Bupati Eka Supria Atmaja Wafat, Ridwan Kamil Backup Pemkab Bekasi Atasi COVID-19
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja akibat terpapar COVID-19. "Kita ikut berduka cita atas berpulangnya Bupati Bekasi," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar virtual, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Buaya Raksasa Gemparkan Kolaka, Muncul Tiba-tiba, Jinak dan Mau Dibelai
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi sepeninggal Bupati Eka Supria Atmaja .
Baca juga: Grobogan Geger, Pemuda Nekat Sembelih 4 Ekor Kucing untuk Dimakan
Diketahui, selama ini Bupati Eka Supria Atmaja memimpin Bekasi tanpa didampingi wakilnya menyusul proses panjang pengangkatan Wakil Bupati Bekasi yang hingga kini belum tuntas. Di lain sisi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju pun bakal segera memasuki masa pensiun.
Menurut Kang Emil, sesuai arahan Kemendagri, pihaknya akan mengangkat Sekda Kabupaten Bekasi, Uju sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bekasi untuk menggantikan posisi Eka Supria Atmaja sambil menunggu keputusan Kemendagri terkait kelanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
"Hari ini saya mendapatkan arahan dari Kemendagri, mengangkat Sekda dulu sebagai Plh (Bupati) sampai dua hari tiga hari ini akan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.
Kang Emil mengakui, pihaknya juga mendapatkan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi.
"Dalam penanganan COVID-19 (di Kabupaten Bekasi), oleh Pak Luhut saya diminta untuk mengambil banyak inisiatif di Kabupaten Bekasi karena Bupatinya meninggal dunia, belum punya wakil, dan Sekda akan habis mas jabatannya," kata Kang Emil.
Diketahui, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (11/7/2021). Sebelumnya, pada Kamis 1 Juli 2021, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan swab PCR dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam pada Senin 5 Juli 2021.
Kabar duka ini disampaikan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan. "Innalillahi wa innailaihi rajiun. menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas wafatnya Bpk H. Eka Supria Atmaja, SH (Bupati Bekasi)," tulis Ramdhan melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/7/2021) malam.
Baca juga: Buaya Raksasa Gemparkan Kolaka, Muncul Tiba-tiba, Jinak dan Mau Dibelai
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi sepeninggal Bupati Eka Supria Atmaja .
Baca juga: Grobogan Geger, Pemuda Nekat Sembelih 4 Ekor Kucing untuk Dimakan
Diketahui, selama ini Bupati Eka Supria Atmaja memimpin Bekasi tanpa didampingi wakilnya menyusul proses panjang pengangkatan Wakil Bupati Bekasi yang hingga kini belum tuntas. Di lain sisi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju pun bakal segera memasuki masa pensiun.
Menurut Kang Emil, sesuai arahan Kemendagri, pihaknya akan mengangkat Sekda Kabupaten Bekasi, Uju sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bekasi untuk menggantikan posisi Eka Supria Atmaja sambil menunggu keputusan Kemendagri terkait kelanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
"Hari ini saya mendapatkan arahan dari Kemendagri, mengangkat Sekda dulu sebagai Plh (Bupati) sampai dua hari tiga hari ini akan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.
Kang Emil mengakui, pihaknya juga mendapatkan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi.
"Dalam penanganan COVID-19 (di Kabupaten Bekasi), oleh Pak Luhut saya diminta untuk mengambil banyak inisiatif di Kabupaten Bekasi karena Bupatinya meninggal dunia, belum punya wakil, dan Sekda akan habis mas jabatannya," kata Kang Emil.
Diketahui, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (11/7/2021). Sebelumnya, pada Kamis 1 Juli 2021, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan swab PCR dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam pada Senin 5 Juli 2021.
Kabar duka ini disampaikan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan. "Innalillahi wa innailaihi rajiun. menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas wafatnya Bpk H. Eka Supria Atmaja, SH (Bupati Bekasi)," tulis Ramdhan melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/7/2021) malam.
(shf)