Tidak Punya KK, Pemkot Pekanbaru Tetap Siapkan Bantuan Pangan
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Warga yang tidak mampu dan berdomisili di Kota Pekanbaru, walaupun belum memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Pekanbaru, tetap dapat menerima bantuan pangan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Hal itu dikatakan Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (26/5/2020). Ia menyatakan, telah menyiapkan sebanyak 5.000 paket dari 60.625 paket sembako gelombang II, untuk warga tidak mampu yang namanya belum masuk sebagai penerima bantuan pangan dari pemerintah.
"Saya meminta Pak RT/RW, Lurah dan Camat sisir lagi, karena yang miskin itu berubah terus akibat Covid ini. Kalau ada warga Pekanbaru, baik punya KK maupun tidak punya KK Pekanbaru tapi sudah berdomisili di Pekanbaru dan tidak mampu untuk pangan, maka data itu kita siapkan sebanyak 5.000 paket," ujarnya.
Namun, dengan catatan warga tersebut benar-benar tidak mampu dan tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan pangan dari Pemko Pekanbaru sebelumnya maupun bantuan dari pemerintah pusat melalui program PKH, BPNT dan BLT.
Ia berharap supaya RT/RW dan Lurah agar menyisir kembali warga di lingkungan mereka masing-masing, untuk memastikan tidak ada warga yang tidak mampu yang tidak mendapat bantuan pangan. Hal itu bertujuan agar bantuan pangan yang disalurkan merata dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.
Wali Kota Firdaus juga memastikan penyaluran bantuan telah dilakukan secara transparan. Setiap penerima bantuan, data mereka tertera pada papan pengumuman di setiap kantor kecamatan. "Data penerima bantuan kita tempel di setiap kantor Camat. Jadi bisa dilihat disana siapa yang menerima," pungkasnya. (adv)
Hal itu dikatakan Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (26/5/2020). Ia menyatakan, telah menyiapkan sebanyak 5.000 paket dari 60.625 paket sembako gelombang II, untuk warga tidak mampu yang namanya belum masuk sebagai penerima bantuan pangan dari pemerintah.
"Saya meminta Pak RT/RW, Lurah dan Camat sisir lagi, karena yang miskin itu berubah terus akibat Covid ini. Kalau ada warga Pekanbaru, baik punya KK maupun tidak punya KK Pekanbaru tapi sudah berdomisili di Pekanbaru dan tidak mampu untuk pangan, maka data itu kita siapkan sebanyak 5.000 paket," ujarnya.
Namun, dengan catatan warga tersebut benar-benar tidak mampu dan tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan pangan dari Pemko Pekanbaru sebelumnya maupun bantuan dari pemerintah pusat melalui program PKH, BPNT dan BLT.
Ia berharap supaya RT/RW dan Lurah agar menyisir kembali warga di lingkungan mereka masing-masing, untuk memastikan tidak ada warga yang tidak mampu yang tidak mendapat bantuan pangan. Hal itu bertujuan agar bantuan pangan yang disalurkan merata dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.
Wali Kota Firdaus juga memastikan penyaluran bantuan telah dilakukan secara transparan. Setiap penerima bantuan, data mereka tertera pada papan pengumuman di setiap kantor kecamatan. "Data penerima bantuan kita tempel di setiap kantor Camat. Jadi bisa dilihat disana siapa yang menerima," pungkasnya. (adv)
(alf)