Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di Makassar Diundur

Minggu, 11 Juli 2021 - 23:17 WIB
loading...
Pelaksanaan Masa Pengenalan...
Pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah di Makassar diundur sehari. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bakal diundur hingga Selasa (13/7/2021) nanti.

Sesuai dengan kalender pendidikan, pelaksanaan tahun ajaran baru 2021 semestinya dimulai pada Senin (12/7/2021), namun diundur sehari.



Alasan diundur karena adanya perubahan skema dengan penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) oleh Disdik , dimana sistemnya akan dialihkan secara virtual/daring. Persiapannya pun disebut akan memakan waktu sehari. Sementara pelaksanaan akan memakan waktu tiga hari atau hingga Kamis (15/7/2021). Diketahui untuk Disdik Makassar menaungi tingkatan, SMP, SD hingga PAUD.

"Kalau kami, (Pelakasanaan MPLS) Makassar kita geser ke Selasa. Kita lakukan secara virtual," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba.

Nielma mengatakan telah melaporkan hal ini ke Walikota Makasaar, dan akan menyampaikan hal tersebut ke sekolah-sekolah hari ini. Sekolah yang kemudian berencana menyampaikan hal ini ke masing-masing orang tua siswa.

MPLS tersebut akan dihadiri langsung oleh wali kota untuk memberikan arahan dan motivasi kepada sekolah dan peserta didik.

"Jadi hari Selasa secara virtual sama pak Wali dan diikuti seluruh sekolah dan dari rumah," pungkasnya.



Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 49 Makassar Ikhsan mengatakan pihaknya telah mendapatkan instruksi tersebut dari Disdik. Hanya saja penyampaian secara formal ke orang tua belum dilakukan. Informasi tersebut disampaikan ke orang tua guru masing-masing hanya melalui group WhatsApp.

"Kalau di SMP 49 itu kita sudah beritahu mereka (orang tua)," ujarnya singkat.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3182 seconds (0.1#10.140)