Bupati Simalungun Dipolisikan Terkait Penjualan Foto dan Majalah di Sekolah dan Kantor
Minggu, 11 Juli 2021 - 20:01 WIB
loading...
A
A
A
Andry mengatakan, penjualan foto bupati dan wakil bupati Simalungun serta majalah ke sekolah-sekolah dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atas perintah oknum pejabat di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun yang diangkat bupati Radiapoh H Sinaga tanggal 21 Mei 2021 lalu, atau sebulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati.
Baca juga: PPKM Mikro, Kapolda Sumut: Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Melanggar
“Dugaan korupsi yang dilaporkan terkait penjualan foto dan majalah, harga jual untuk foto bupati dan wakil bupati sesuai harga pasar hanya Rp100.000 namun dijual Rp300.000 sepasang", ujar Andry.
Kemudian harga biaya cetak majalah di pasar hanya Rp31.000 namun dijual seharga Rp50.000. “Bukti-bukti berupa video dan foto saat pertemuan para kepala sekolah dengan oknum pejabat Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun terlampir, ikut diserahkan ke polisi, sebagai bahan untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Andry.
Dia menambahkan, penjualan foto dan majalah juga dilakukan dan terkesan dipaksakan ke seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 386 kepala desa.
Baca juga: PPKM Mikro, Kapolda Sumut: Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Melanggar
“Dugaan korupsi yang dilaporkan terkait penjualan foto dan majalah, harga jual untuk foto bupati dan wakil bupati sesuai harga pasar hanya Rp100.000 namun dijual Rp300.000 sepasang", ujar Andry.
Kemudian harga biaya cetak majalah di pasar hanya Rp31.000 namun dijual seharga Rp50.000. “Bukti-bukti berupa video dan foto saat pertemuan para kepala sekolah dengan oknum pejabat Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun terlampir, ikut diserahkan ke polisi, sebagai bahan untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Andry.
Dia menambahkan, penjualan foto dan majalah juga dilakukan dan terkesan dipaksakan ke seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 386 kepala desa.
Lihat Juga :