PPKM Mikro, Perindo Sultra Beri Tiga Instruksi ke Legislatornya

Sabtu, 10 Juli 2021 - 18:50 WIB
loading...
PPKM Mikro, Perindo...
DPW Partai Perindo Sultra menerbitkan surat edaran dukungan PPKM Mikro yang ditandatangani oleh Ketua, Jaffray Bittikaka dan Sekretaris, Aryo Wira Setiawan. Foto/MNC Media
A A A
KENDARI - DPW Partai Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) menerbitkan surat edaran khusus anggota DPRD se-kabupaten/kota di Sultra. Surat edaran nomor 017/W.1/DPW. Sultra /VII/2021 tentang dukungan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro .

Baca juga: Tekan COVID-19, Perindo Anambas Bagikan Ribuan Masker dan Hand Sanitizer

Surat ini ditandatangani oleh Ketua DPW Partai Perindo Sultra, Jaffray Bittikaka dan Sekretaris DPW Partai Perindo Sultra, Aryo Wira Setiawan, tertanggal 7 Juli 2021.

Baca juga: Perindo Minsel Bantu Pemerintah Kendalikan Penyebaran COVID-19

Di surat itu, DPW Perindo Sultra menginstruksikan kepada seluruh legislatornya, sebagai berikut:

Pertama, agar anggota legislatif Partai Perindo berperan aktif bersama pemerintah dan instansi terkait dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19, serta mendukung pelaksanaan PPKM mikro.

Kedua, aktif melakukan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19.

Ketiga, menerima setiap masukan dari masyarakat terkait upaya menghentikan penyebaran COVID-19.

Untuk diketahui, Kota Kendari merupakan satu dari 43 kabupaten/kota yang diperintahkan untuk menerapkan PPKM Mikro sejak 6 Juli hingga 20 Juli 2021.

Penerapan PPKM mikro tersebut berdasarkan instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved