PPKM Mikro, Perindo Sultra Beri Tiga Instruksi ke Legislatornya
Sabtu, 10 Juli 2021 - 18:50 WIB
loading...
DPW Partai Perindo Sultra menerbitkan surat edaran dukungan PPKM Mikro yang ditandatangani oleh Ketua, Jaffray Bittikaka dan Sekretaris, Aryo Wira Setiawan. Foto/MNC Media
A
A
A
KENDARI - DPW Partai Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) menerbitkan surat edaran khusus anggota DPRD se-kabupaten/kota di Sultra. Surat edaran nomor 017/W.1/DPW. Sultra /VII/2021 tentang dukungan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro .
Baca juga: Tekan COVID-19, Perindo Anambas Bagikan Ribuan Masker dan Hand Sanitizer
Surat ini ditandatangani oleh Ketua DPW Partai Perindo Sultra, Jaffray Bittikaka dan Sekretaris DPW Partai Perindo Sultra, Aryo Wira Setiawan, tertanggal 7 Juli 2021.
Baca juga: Perindo Minsel Bantu Pemerintah Kendalikan Penyebaran COVID-19
Di surat itu, DPW Perindo Sultra menginstruksikan kepada seluruh legislatornya, sebagai berikut:
Baca juga: Tekan COVID-19, Perindo Anambas Bagikan Ribuan Masker dan Hand Sanitizer
Surat ini ditandatangani oleh Ketua DPW Partai Perindo Sultra, Jaffray Bittikaka dan Sekretaris DPW Partai Perindo Sultra, Aryo Wira Setiawan, tertanggal 7 Juli 2021.
Baca juga: Perindo Minsel Bantu Pemerintah Kendalikan Penyebaran COVID-19
Di surat itu, DPW Perindo Sultra menginstruksikan kepada seluruh legislatornya, sebagai berikut:
Lihat Juga :