Kadinkes DKI Sebut Perburukan Kondisi Pasien Covid-19 Periode Sekarang Lebih Cepat
Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:55 WIB
loading...
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti. Foto: Dok/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menilai, perburukan kondisi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di periode sekarang lebih cepat dari periode sebelumnya. Hal ini dia ungkapkan dalam konferensi pers secara virtual.
“Data di kita menunjukkan sejak onset sakit sampai untuk menjadi berat dan kritis, dibandingkan dengan periode yang lalu, semakin cepat,” ujar Widyastuti di Jakarta, Sabtu (10/07/2021). Baca juga: Serangan COVID-19 Kian Ganas, 39 Warga Dari 3 Kecamatan di Kota Cimahi Meninggal
Widyastuti mengatakan, perburukan kondisi tersebut sudah terlihat sejak empat hari sejak dinyatakan positif Covid-19. Padahal, katanya, pada periode sebelumnya bisa memakan waktu dua minggu.
“Yang lalu dibutuhkan sepuluh hari sampai dua minggu. Saat ini dalam waktu empat sampai lima hari,” terangnya
Menurutnya, kondisi tersebut harus diikuti dengan penanganan yang cepat dari para fasilitas kesehatan. Hal ini untuk memberikan terapi lebih dini demi mencegah para pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) berubah menjadi pasien bergejala.
“Data di kita menunjukkan sejak onset sakit sampai untuk menjadi berat dan kritis, dibandingkan dengan periode yang lalu, semakin cepat,” ujar Widyastuti di Jakarta, Sabtu (10/07/2021). Baca juga: Serangan COVID-19 Kian Ganas, 39 Warga Dari 3 Kecamatan di Kota Cimahi Meninggal
Widyastuti mengatakan, perburukan kondisi tersebut sudah terlihat sejak empat hari sejak dinyatakan positif Covid-19. Padahal, katanya, pada periode sebelumnya bisa memakan waktu dua minggu.
“Yang lalu dibutuhkan sepuluh hari sampai dua minggu. Saat ini dalam waktu empat sampai lima hari,” terangnya
Menurutnya, kondisi tersebut harus diikuti dengan penanganan yang cepat dari para fasilitas kesehatan. Hal ini untuk memberikan terapi lebih dini demi mencegah para pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) berubah menjadi pasien bergejala.
Lihat Juga :