Residivis Kasus Curanmor di Manado Ditembak Polisi

Sabtu, 10 Juli 2021 - 13:55 WIB
loading...
Residivis Kasus Curanmor di Manado Ditembak Polisi
Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Manado berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 2 bersama Tim Macan Polresta Manado di dua tempat berbeda. Foto SINDOnews
A A A
MANADO - Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Manado berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 2 bersama Tim Macan Polresta Manado di dua tempat berbeda. Salah seorang pelaku saat ditangkap melakukan perlawanan sehingga ditembak oleh tim gabungan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan penangkapan kedua pelaku masing-masing Roland Taulu (30) dan Franly Ngayouw (33) berdasarkan STTLP/B/978/VI/2021/RESTA Manado Polda Sulut terkait kehilangan sebuah sepeda motor.

"Pada hari Senin (28/6/2021) sekira pukul 22.00 wita bertempat di Kelurahan Malalayang dua tepatnya di kost 88, Safira Pulomodojo (21) kehilangan sepeda motor. Korban kemudian melalorkan kejadian itu ke polisi," kata Kompol Taufiq Arifin, Sabtu (10/7/2021).

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Bintang Yudha, Tim Paniki Rimbas 2 dan Tim Macan melaksanakan pengembangan/pulbaket di lapangan dan berhasil mengetahui informasi kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Pada Jumat (9/7/2021) kedua pelaku berhasil diamankan didua tempat berbeda. Setelah diminta menunjukan keberadaan barang bukti, Roland mencoba melawan dan melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kanan sebanyak dua kali.

"Kedua pelaku bersama barang bukti dua unit kendaraan bermotor roda dua sudah diamankan di Polresta Manado. Pelaku merupakan residivis kasus curanmor," kata Mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2013 seconds (0.1#10.140)