DPRD Segera Tinjau Proyek Jalan Kandang Roda-Sentul
Sabtu, 10 Juli 2021 - 04:33 WIB
loading...
Komisi III Kabupaten Bogor segera mengagendakan secara resmi untuk melakukan peninjauan ke lapangan di lokasi proyek Jalan Kandang Roda Sentul yang dibangun PT KBP.. Foto Ist
A
A
A
CIBINONG - Beredarnya video youtube mengenai proyek pembangunan Jalan Kandang Roda-Sentul di Kabupaten Bogor yang diduga dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan langsung mendapat tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor (DPRD) Kabupaten Bogor. Komisi III Kabupaten Bogor segera mengagendakan secara resmi untuk melakukan peninjauan ke lapangan di lokasi proyek Jalan Kandang Roda Sentul yang dibangun PT KBP.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akan segera meninjau proyek Jalan Kandang Roda-Sentul. "Ya saya bersama anggota Komisi III lainnya akan segera meninjau proyek tersebut," kata Sastra Winara saat dihubungi SINDOnews, Jumat (9/7/2021).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya dugaan penyimpangan terkait beredarnya video di media sosial youtube beberapa waktu lalu.
Baca juga : HMI MPO Dukung Polda Jabar Cek Tender Proyek Jalan Kandang Roda-Sentul
Menurut dia, karena terkendala pemberlakuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat kemungkinan peninjauan akan dilakukan setelah PPKM Darurat selesai dilaksanakan.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akan segera meninjau proyek Jalan Kandang Roda-Sentul. "Ya saya bersama anggota Komisi III lainnya akan segera meninjau proyek tersebut," kata Sastra Winara saat dihubungi SINDOnews, Jumat (9/7/2021).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya dugaan penyimpangan terkait beredarnya video di media sosial youtube beberapa waktu lalu.
Baca juga : HMI MPO Dukung Polda Jabar Cek Tender Proyek Jalan Kandang Roda-Sentul
Menurut dia, karena terkendala pemberlakuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat kemungkinan peninjauan akan dilakukan setelah PPKM Darurat selesai dilaksanakan.
Lihat Juga :