Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Disdagperin Muba Minta Pengecer Disanksi Tegas

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:41 WIB
loading...
Jual LPG 3 Kg Diatas...
Disdagperin dipimpin Plt Kadisdagperin Azizah bersama Tim, Senin (26/5/2020) melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan penjualan gas.
A A A
SEKAYU - Langkanya penjualan gas 3 kilogram di Kabupaten Musi Banyuasin membuat sejumlah warga kebingungan, terlebih saat ini masyarakat sedang dihadapi dengan pandemi Covid-19.

Belum lagi adanya ulah oknum pengecer yang menjual gas 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) membuat berang Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba. Mendapatkan informasi tersebut, Disdagperin yang dipimpin langsung Plt Kadisdagperin Azizah bersama Tim, Senin (26/5/2020) melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan penjualan gas.

"Atas kejadian tersebut kami berkoordinasi dengan Tim Satgas Polres Muba untuk melakukan sidak dan mengupayakan tindakan tegas dengan memberikan rekomendasi kepada Agen dan PT Pertamina melalui Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan agar memberikan sanksi tegas kepada agen/pangkalan yang nakal misalnya dengan pencabutan izin atau tidak diberikan perpanjangan izin," tegas Azizah.

Dari hasil pantauan langsung di lapangan juga diperoleh informasi yang sama bahwa pasokan dari pangkalan sangat terbatas dan kurang lancar. "Pada tingkatan pengecer harga terpantau antara Rp25.000 sampai dengan Rp28.000," bebernya.

Lanjutnya, pihaknya juga akan bekerja sama dengan agen resmi untuk memperoleh akses informasi lokasi dan dokumen izin resmi pangkalan gas LPG 3 kg sehingga mempermudah pengawasan. "Kami juga mengimbau kepada pangkalan dan pengecer agar tidak menjual Gas LPG 3 kg di atas HET dan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved