Melanggar PPKM Darurat, Perusahaan Ini Kena Denda Rp 15 Juta

Jum'at, 09 Juli 2021 - 13:20 WIB
loading...
Melanggar PPKM Darurat,...
Satgas COVID -19 Karawang saat sidak kesejumlah perusahaan. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Satgas COVID-19 Karawang menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 15 juta kepada perusahaan manufakturing yang melanggar aturan PPKM darurat .

Perusahaan tersebut secara terang-terangan mempekerjakan 4000 karyawannya dalam satu shif sehingga menyebabkan kerumunan . Selain itu struktur satgas COVID-19 di perusahaan tersebut tidak ada.

"Iya kami menemukan fakta terjadi pelanggaran aturan PPKM darurat di perusahaan manufakturing tersebut sehingga kami menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 15 juta. Kami juga meminta mereka untuk memperbaiki kekurangannya seperti membentuk satgas COVID-19 dan fasilitas yang mendukung pencegahan penyebaran COVID-19 di dalam perusahaan," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19, Letkol Inf Medi Hario Wibowo, Jumat (9/7/21).

Menurut Medi, yang juga Dandim 0604 Karawang ini, perusahaan Manufactur yang berlokasi di kawasan industri Karawang Industri Mitra (KIM) Karawang melanggar aturan PPKM Darurat yang tercantum dalam Instruksi Mendagri No. 18/2021, Perda Jabar No. 5/2021 dan Surat Edaran Bupati Karawang, yaitu ketentuan industri essential, bag produksi 50%, dan bagian staf / perkantoran 10%. Baca: Jenazah Tukang Pijat KMP Yunicee Ditemukan.

Medi mengatakan sanksi denda ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan tersebut dan perusahaan industri lainnya di Karawang agar patuh dengan aturan PPKM darurat. Sidak dilakukan setiap hari selama pelaksanaan PPKM darurat.

"Kami terus memantau pelaksanaan PPKM darurat di Karawang. Bukan hanya diwilayah perkotaan namun sampai kesejumlah kecamatan yang rawan pelanggaran PPKM darurat," pungkasnya. Baca Juga: Tiga Hari Operasi Yustisi di Majalengka, Terkumpul Denda Rp68 Juta.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved