Ingin Beli Alat Pancing, Remaja Ini Nekat Curi Laptop dan Tabung Gas

Jum'at, 09 Juli 2021 - 10:00 WIB
loading...
A A A
"Tersangka beralasan, ia nekat mencuri lantaran ingin membeli seperangkat alat pancing. Meski begitu kami terus mendalami motif dari kejahatan tersebut. Sebab, dalam pengakuannya ia sudah dua kali mencuri di wilayah hukum Polsek Sukarame," kata Kompol Warsito.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Baca juga: Seorang Cucu Nekad Curi Kabel Telkom untuk Modal Usaha Nenek

Sehari belumnya juga jajaran Polsek Sukarame bersama tim Tekab 308 Polda Lampung Berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor.

Tersangka berinisial MI alias Al berusia 28 tahun warga Desa Peniangan Kabupaten Lampung Timur itu merupakan target operasi dalam Operasi Sikat Krakatau 2021 Polda Lampung.

Dia ditembak kakinya karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Pelaku diketahui telah 3 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek setempat. Kini tersangka diamankan di Polda Lampung.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Inisiasi Gerakan Bakti...
Inisiasi Gerakan Bakti Sosial, Dua Remaja di Depok Gandeng UMKM Bangun Kepedulian
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penyalahgunaan Gas 3 Kg
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang DitarikĀ Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Anggota Polisi di Pekanbaru...
Anggota Polisi di Pekanbaru Ditikam saat Sergap Buronan Kasus Pencurian
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Besok Silaturahmi Nasional...
Besok Silaturahmi Nasional PP PRIMA DMI, JK Buka Konsolidasi Remaja Masjid Menuju Peradaban Qurani
Mengapa Anak dan Remaja...
Mengapa Anak dan Remaja Bunuh Diri?
Rekomendasi
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved