Ingin Beli Alat Pancing, Remaja Ini Nekat Curi Laptop dan Tabung Gas

Jum'at, 09 Juli 2021 - 10:00 WIB
loading...
Ingin Beli Alat Pancing, Remaja Ini Nekat Curi Laptop dan Tabung Gas
Seorang pelajar SMA nekat mencuri paptop dan 3 tabung gas elpiji melon milik sekolah di SMK Negeri 5 Bandarlampung. Foto SINDOnews
A A A
BANDARLAMPUNG - Seorang pelajar SMA nekat mencuri paptop dan 3 tabung gas elpiji melon milik sekolah di SMK Negeri 5 Bandarlampung. Remaja berusia 15 tahun berinisial MA itu mencuri lantaran ingin membeli alat pancing.

Ia ditangkap jajaran Polsek Sukarame, Polresta Bandarlampung di rumahnya di Kelurahan Sukabumi, kota setempat, Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Baca juga: Waduh...Pencuri di Pidie Jaya Gasak Ratusan Tabungan Gas Elpiji

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap remaja tersebut atas laporan dari pihak sekolah terkait peristiwa pencurian di SMK 5 Bandarlampung yang terjadi pada Selasa (6/7/2021) lalu.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan hasil identifikasi mengarah kepada remaja yang masih duduk di bangku SMA itu. "Tersangka MA langsung kita tangkap di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan berikut barang bukti hasil curian yang belum sempat dijual," kata Kapolsek.

Dari remaja itu pihaknya menyita barang bukti hasil curian berupa 1 unit laptop merk HP warna putih, dan 3 buah tabung, terdiri dari satu tabung gas elpiji 12 kilogram dan 2 tabung gas melon.

"Tersangka beralasan, ia nekat mencuri lantaran ingin membeli seperangkat alat pancing. Meski begitu kami terus mendalami motif dari kejahatan tersebut. Sebab, dalam pengakuannya ia sudah dua kali mencuri di wilayah hukum Polsek Sukarame," kata Kompol Warsito.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sehari belumnya juga jajaran Polsek Sukarame bersama tim Tekab 308 Polda Lampung Berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor.

Tersangka berinisial MI alias Al berusia 28 tahun warga Desa Peniangan Kabupaten Lampung Timur itu merupakan target operasi dalam Operasi Sikat Krakatau 2021 Polda Lampung.

Dia ditembak kakinya karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Pelaku diketahui telah 3 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek setempat. Kini tersangka diamankan di Polda Lampung.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)