Polres Bulukumba Ungkap 3 Kasus Kejahatan, 13 Pelaku Diamankan

Jum'at, 09 Juli 2021 - 07:59 WIB
loading...
Polres Bulukumba Ungkap...
Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana kejahatan yang dianggap cukup meresahkan masyarakat. Foto: Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana kejahatan yang dianggap cukup meresahkan masyarakat.

Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho memaparkan dari tiga kasus yang berhasil diungkap, terdapat 13 orang pelaku kejahatan yang diamankan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, busur dan narkoba jenis sabu. Mereka diamankan polisi dalam waktu beberapa pekan belakangan.



"Kita tangani kasus menonjol dengan pelaku 13 orang", ucap AKBP Suryono Ridho.

Dia menjelaskan, dari 13 orang pelaku, sembilan orang terlibat kasus penganiayaan, pembunuhan serta menguasai senjata tajam jenis badik. Sedangkan empat orang lainnya terlibat jaringan narkoba.

Dari 13 orang pelaku yang tertangkap oleh Polres Bulukumba itu, terdiri dari dua orang perempuan, sebelas orang lainnya merupakan laki-laki.

"Dua perempuan ini terlibat kasus peredaran narkoba di Bulukumba ," tutupnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2664 seconds (0.1#10.140)