Biadab! Ayah Bejat Setubuhi Anak Tiri, Terbongkar Berkat Pesan di Ponsel

Kamis, 08 Juli 2021 - 21:22 WIB
loading...
Biadab! Ayah Bejat Setubuhi...
Tri Pratomo (37) diringkus oleh Satreskrim Polres Salatiga. Pria yang profesi sebagai sopir ini diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SALATIGA - Tri Pratomo (37) warga Kopeng, Kecamatan Getasaan, Kabupaten Semarang diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga . Lelaki yang profesi sebagai sopir ini, ditangkap polisi lantaran diduga telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

Baca juga: Harga Obat di Semarang Melonjak, Wali Kota Buru Distributor Nakal

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Lanang Teguh Pambudi melalui Kasubbag Humas AKP Hari Slamet Trianto mengatakan, perbuatan bejat tersangka terbongkar setelah ibu kandungnya membuka telepon seluler (ponsel) putrinya pada 1 Juli 2021 lalu. Ibu korban terkejut setelah membaca pesan pendek dari suaminya yang mengajak anaknya bersetubuh.

Baca juga: Tangis Keluarga Pecah, Meninggal Akibat COVID-19 Seorang Peserta Munas Kadin Dikremasi di Kendari

"Selanjutnya, ibu korban menanyakan hal itu. Korban pun menceritakan perbuatan ayah tirinya," katanya, Kamis (8/7/2021).

Kejadian bermula pada hari 28 Juni 2021 sekitar pukul 23.00 WIB di rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga korban sendirian di rumah karena ibunya pergi mengirim sayur. Tidak berapa lama kemudian, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar.

Pelaku kemudian membangunkan korban dan mengajaknya berhubungan layaknya suami istri. Korban menolaknya. Meski terus dipaksa, korban tetap menolak sampai nangis.

Bahkan pelaku sempat mengiming-imingi uang sebesar Rp300.000, namun korban tetap menolak. Kemudian pelaku pergi keluar. Tidak berapa lama kemudian membangunkan korban lagi. Kali ini pelaku mengancam dengan video.

Dulu korban pernah dipaksa dan direkam. Akhirnya karena merasa takut korban pasrah. Mendengar cerita itu, ibu korban naik pitam. Kemudian melaporkan tersangka ke Polres Salatiga.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi lantas mencari pelaku. Akhirnya pada Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku yang bekerja sebagai sopir sudah kembali dari luar kota. Petugas menangkap pelaku di rumahnya di Kasiran, Getasan tanpa perlawanan.

"Pelaku dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam unsur Pasal 81 ayat (1) ATAU Pasal 81 ayat (2) Jo 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang," tandas Hari.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
Kasus Dokter Priguna...
Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Apa?
Modus Predator Seksual...
Modus Predator Seksual Jepara Jerat 31 Korban Anak Bawah Umur
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved