Bupati Simalungun Angkat Tenaga Ahli, Praktisi Hukum: Jadi Masalah Jika Digaji dengan APBD
Kamis, 08 Juli 2021 - 11:42 WIB
loading...
A
A
A
Tokoh pemuda di Kabupaten Simalungun itu berharap Bupati Radiapoh segera membatalkan pengangkatan tenaga ahli yang digaji Rp20 juta sebulan dan diberikan tunjangan setara dengan eselon II, karena bertentangan dengan undang-undang.
Untuk diketahui Bupati Simalungun mengangkat tiga tenaga ahli, yang dua diantaranya merupakan tim sukses pada Pilkada 2020 lalu dan diberikan gaji Rp20 juta per bulan serta mendapatkan fasilitas setara eselon II.
:
Untuk diketahui Bupati Simalungun mengangkat tiga tenaga ahli, yang dua diantaranya merupakan tim sukses pada Pilkada 2020 lalu dan diberikan gaji Rp20 juta per bulan serta mendapatkan fasilitas setara eselon II.
:
(don)
Lihat Juga :