Soal Tenaga Ahli Bupati Digaji Rp20 Juta, Wabup Simalungun Enggan Bicara
Selasa, 15 Juni 2021 - 14:42 WIB
loading...
Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga dan Wakil Bupati Zonny Waldy, usai pelantikan, April 2021 lalu.(Sindonews.com/Ist)
A
A
A
SIMALUNGUN - Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldy enggan berkomentar soal pengangkatan tenaga ahli bupati Radiapoh H Sinaga.Dimintai tanggapan bupati Radiapoh H Sinaga mengangkat 3 tenaga ahli dengan gaji yang fantastis, Zonny menolak menjawabnya."Tidak etis saya menjawab itu, kita bicarakan topik yang lain aja ya," ujar Zonny, Selasa (15/6/2021).
Mantan Kadis Perindag Provsu itu juga menolak menjawab pertanyaan apakah dilibatkan atau tidak dalam rekrutmen tenaga ahli bupati termasuk apakah juga akan mengangkat tenaga ahli wakil bupati Simalungun. Baca juga: Kabar Gembira Gaji Ke-13 ASN Simalungun Cair, Bupati Minta Tak Disalahgunakan
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra J Sirait, menyoal gaji fantastis tenaga ahli Bupati Radiapoh H Sinaga yang digaji lebih tinggi dari staf ahli, padahal disetarakan jabatannya dengan eselon II.
Menurut Sastra, Selasa (15/6/2021) di Gedung Dewan Pematang Raya, informasi yang diperolehnya 3 tenaga ahli masing-masing, Nelson Simanjuntak (Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra), Crismes Haloho (Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan) dan Albert Sinaga (Tenaga Ahli Bidang Administrasi dan Umum) diberikan honor sebesar Rp20 juta per bulan.
Selain itu ketiga tenaga ahli juga diberikan hak yang sama setara dengan pejabat eselon II termasuk menggunakan biaya perjalanan dinas.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan seluruh biaya yang timbul akibat pengangkatan ketiga tenaga ahli bupati itu dibebabkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
"Bupati Simalungun jangan seenaknya membuat kebijakan, apalagi terkait dengan APBD, mematok gaji tenaga ahli Rp20 juta per bulan tanpa konsultasi dengan DPRD, karena menyangkut penggunaan uang rakyat," ujar Sastra.
Mantan Kadis Perindag Provsu itu juga menolak menjawab pertanyaan apakah dilibatkan atau tidak dalam rekrutmen tenaga ahli bupati termasuk apakah juga akan mengangkat tenaga ahli wakil bupati Simalungun. Baca juga: Kabar Gembira Gaji Ke-13 ASN Simalungun Cair, Bupati Minta Tak Disalahgunakan
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra J Sirait, menyoal gaji fantastis tenaga ahli Bupati Radiapoh H Sinaga yang digaji lebih tinggi dari staf ahli, padahal disetarakan jabatannya dengan eselon II.
Menurut Sastra, Selasa (15/6/2021) di Gedung Dewan Pematang Raya, informasi yang diperolehnya 3 tenaga ahli masing-masing, Nelson Simanjuntak (Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra), Crismes Haloho (Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan) dan Albert Sinaga (Tenaga Ahli Bidang Administrasi dan Umum) diberikan honor sebesar Rp20 juta per bulan.
Selain itu ketiga tenaga ahli juga diberikan hak yang sama setara dengan pejabat eselon II termasuk menggunakan biaya perjalanan dinas.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan seluruh biaya yang timbul akibat pengangkatan ketiga tenaga ahli bupati itu dibebabkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
"Bupati Simalungun jangan seenaknya membuat kebijakan, apalagi terkait dengan APBD, mematok gaji tenaga ahli Rp20 juta per bulan tanpa konsultasi dengan DPRD, karena menyangkut penggunaan uang rakyat," ujar Sastra.
Lihat Juga :