Lakukan Penyamaran, Polresta Manado Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Kamis, 08 Juli 2021 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu juga, tim berhasil mengamankan barang bukti satu buah bong, satu buah pirex kaca, satu paket bekas sabu, satu buah sendok pipet, satu buah pipet dan satu buah tas kantongan hitam kecil yang digunakan untuk menyimpan alat hisap sabu.
Pelaku sendiri mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang akan dia gunakan yang dibeli dari seorang pria berinisial OA seharga Rp1.200.000 dengan cara mentransfer via m-banking, kemudian dia mendapatkan alamat di mana lokasi sabu yang akan diambil.
"Tersangka bersama barang bukti saat ini telah dititipkan di RTP Mapolresta Manado guna proses lebih lanjut," tutur mantan Kasatreskrim Polres Minahasa itu.
Pelaku sendiri mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang akan dia gunakan yang dibeli dari seorang pria berinisial OA seharga Rp1.200.000 dengan cara mentransfer via m-banking, kemudian dia mendapatkan alamat di mana lokasi sabu yang akan diambil.
"Tersangka bersama barang bukti saat ini telah dititipkan di RTP Mapolresta Manado guna proses lebih lanjut," tutur mantan Kasatreskrim Polres Minahasa itu.
(don)
Lihat Juga :