PPKM Darurat, Ridwan Kamil Minta Perusahaan dan Industri Patuhi Aturan
Rabu, 07 Juli 2021 - 20:14 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat video conference Rakor Perubahan Pengaturan WFO/WFO dalam Sektor Esensial dan Kritikal bersama Menko Kemaritiman dan Investasi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (7/7/2021). Foto/Humas Jabar
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta perusahaan dan industri mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , khususnya izin operasional maupun kapasitas penerapan work from office (WFO).
Baca juga: Tanpa Kerumunan, Ridwan Kamil Puji Gebyar Vaksinasi Itenas Bandung
Dia menegaskan, perusahaan maupun industri yang dapat beroperasi selama PPKM Darurat harus memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kawasan Industri (IOMKI). Kapasitas WFO pun harus disesuaikan dengan sektor dan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Palembang Geger, Wanita Cantik Nekat Jalan Kaki Sambil Tanggalkan Pakaian
"Karena berdasarkan laporan yang datang dari lapangan, terjadi dinamika. Semua mengaku punya IOMKI," ujar Ridwan Kamil dalam Video Conference Rakor Perubahan Pengaturan WFO/WFO dalam Sektor Esensial dan Kritikal bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Tanpa Kerumunan, Ridwan Kamil Puji Gebyar Vaksinasi Itenas Bandung
Dia menegaskan, perusahaan maupun industri yang dapat beroperasi selama PPKM Darurat harus memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kawasan Industri (IOMKI). Kapasitas WFO pun harus disesuaikan dengan sektor dan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Palembang Geger, Wanita Cantik Nekat Jalan Kaki Sambil Tanggalkan Pakaian
"Karena berdasarkan laporan yang datang dari lapangan, terjadi dinamika. Semua mengaku punya IOMKI," ujar Ridwan Kamil dalam Video Conference Rakor Perubahan Pengaturan WFO/WFO dalam Sektor Esensial dan Kritikal bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (7/7/2021).
Lihat Juga :