PPKM Berlaku di Manado, Operasi Yustisi Lebih Ketat dan Tegas
loading...
A
A
A
MANADO - Operasi yustisi di Kota Manado akan lebih ketat dan tegas menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dan Surat Edaran Wali Kota Manado .
Ketua Tim Operasi Yustisi Kasat Narkoba Polresta Manado, Sugeng Santoso mengatakan operasi ini dilakukan karena penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Manado naik secara signifikan.
"Penertiban yustisi akan dilakukan pagi, siang, dan malam hari untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Manado," kata Sugeng dalam Operasi Yustisi di Kawasan Megamas, Selasa (6/7/2021) malam.
Sugeng juga menambahkan bahwa operasi yustisi kali ini melibatkan 40 personil dari kepolisian dan dibantu 25 personil Pol PP. "Untuk para pengusaha rumah makan maupun hiburan malam diharapkan untuk menaati seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah," ujarnya.
Selanjutnya Sugeng menghimbau untuk seluruh masyarakat Kota Manado untuk mentaati Protokol Kesehatan dan jangan sampai lengah dan menjaga kesehatan.
Ketua Tim Operasi Yustisi Kasat Narkoba Polresta Manado, Sugeng Santoso mengatakan operasi ini dilakukan karena penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Manado naik secara signifikan.
"Penertiban yustisi akan dilakukan pagi, siang, dan malam hari untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Manado," kata Sugeng dalam Operasi Yustisi di Kawasan Megamas, Selasa (6/7/2021) malam.
Sugeng juga menambahkan bahwa operasi yustisi kali ini melibatkan 40 personil dari kepolisian dan dibantu 25 personil Pol PP. "Untuk para pengusaha rumah makan maupun hiburan malam diharapkan untuk menaati seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah," ujarnya.
Selanjutnya Sugeng menghimbau untuk seluruh masyarakat Kota Manado untuk mentaati Protokol Kesehatan dan jangan sampai lengah dan menjaga kesehatan.
(nic)