Dipaksa Ganti Uang Kasus Perampokan Rp 700 Juta, 2 Pegawai UIN Suska Riau Menang Gugatan

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:48 WIB
loading...
Dipaksa Ganti Uang Kasus...
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kalah dalam kasus gugatan yang dilakukan dua pegawai Universitas Islam Negri (UIN) Suska Pekanbaru, Riau. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kalah dalam kasus gugatan yang dilakukan dua pegawai Universitas Islam Negri (UIN) Suska Pekanbaru, Riau. Dimana sebelumnya, pihak BPK meminta dua pegawai UIN Suska Pekanbaru, Riau diminta menganti uang Rp 700 juta terkait kasus perampokan.

Kemudian, akhirnya pihak Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan dua pegawai UIN Suska, yakni Syamsul Kamar dan Desy Sesmita Wati. Apalagi hasil penyelidikan polisi bahwa kasus tersebut merupakan kriminal murni.

"Pada putusan sebanyak 130 halaman menyatakan hakim mengabulkan gugutan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 16.TP.10-2017/VII/2020.SKP tanggal 12 Juli 2020 tentang pembenan kerugian negera kepada klien kita Syamsul dan Desy yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu UIN Suska," ucap kuasa hukum, Hasan Basri Rabu (6/7/2021).

Dia menerangkan bahwa gugutan klienya dilayangkan tanggal 11 Januari 2021 dengan register Nomor 03/G/2021/PTUN.Jkt yang terlampir di situs resmi TUN Jakarta. Walau kalah, pihak BPK RI menyatakan banding.

"Sidang terakhir kemarin itu, klien kita menang. Namun pihak BPK mengajukan banding," imbuh Hasan yang pernah menjadi pengacara Ustaz Abdul Somad dalam kasus perceraian.

Sementara itu Rudi Kurniawan, suami dari Desi mengaku bahwa pembebanan itu dinilai ketidak adilan. Apalagi hal itu murni perampokan dan istrinya kebetulan saat itu hanya ikut bersama Syamsul untuk makan siang.

"Istri saya disuruh menganti rugi. Padahal dia kebetulan hanya ikut makan saja. Tapi istri saya diminta mengganti Rp 350 juta. Jadi kami bagi dua dengan Pak Syamsul hingga harus mengganti Rp 700 juta," imbuhnya.

Kasus perampokan itu terjadi pada 22 Mei 2014 silam. Saat ini Syamsul diperintahkan pihak kampus untuk mengambil uang Rp 700 juta. Dia pun dtemani Jamaluddin sebagai supir. Uang itu diperuntukan untuk operasional kampus. Kemudia ada tiga orang pegawai UIN Suska Pekanbaru, Riau ikut menumpang dalam mobil termasuk Desi. Mereka ikut karena ada keperluan lain.

Setelah mengambil uang di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, mereka bergerak ke Jalan Nangka. Namun mobil mereka bocor. Lokasinya berada di depan Rumah Makan Silais. Tiga orang masuk ke rumah makan. Tinggal Syamsul menemani supir yang sedang menganti ban. Baca: Cegah Kluster Hajatan, Pemprov Gandeng Kemenag Jatim.

Tiba tiba datang dua orang dengan menggunakan sepeda motor. Kedua langsung mendekati mobil dan mengambil tas yang berisi uang Rp 700 juta. Terjadi tarik menarik antara Syamsul dan dua perampok. Akhirnya dua bandit itu berhasil membawa kabur uang kampus.

"Yang saya heran kok istri saya disuruh menganti. Padahal istri saya hanya numpang. Di mobil ada lima orang. Setelah perampokan itu langsung kita laporkan ke Polresta Pekanbaru," pungkasnya. Baca Juga: Serangan COVID-19 Makin Membahayakan, Perayaan Idul Adha Wajib Prokes Ketat.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Rekomendasi
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved