Serangan COVID-19 Makin Membahayakan, Perayaan Idul Adha Wajib Prokes Ketat
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengeluarkan imbauan tegas menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di tengah lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini.
Masyarakat diimbau menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dalam Perayaan Idul Aha, termasuk penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya untuk menekan risiko paparan COVID-19.
Kepala Dinas Ketahahan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Jafar Ismail mengatakan, masyarakat pada umumnya menyembelih dan mengelola daging hewan kurban di halaman masjid, tanah lapang, halaman sekolah, maupun halaman kantor lembaga pemerintah dan swasta.
Baca juga: Jalanan di Bandung Ditutup Lebih Awal, Ini Komentar Beragam Netizen
"Tentunya, yang paling baik pemotongan dilakukan di RPH (rumah potong hewan). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinkan di luar RPH, namun tetap harus patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan," tegas Jafar, Rabu (7/6/2021).
Menurut Jafar, penerapan prokes ketat saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan COVID-19. Apalagi, kasus COVID-19 saat ini terus bertambah.
"Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena adanya peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat," tegasnya.
"Panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi perlu diperhatikan, mulai dari proses penjualan, pemotongan, serta distribusinya harus memperhatikan jaga jarak, kesehatan awal," sambung Jafar.
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung Tindak 47 Pelanggaran, Mayoritas Karaoke dan Tempat Makan
Selain mengimbau masyarakat menerapkan prokes ketat, Jafar melaporkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, jumlah hewan kurban yang disembelih fluktuatif. Pada tahun 2018, jumlah hewan kurban tercatat 241.373 ekor dan tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor.
Masyarakat diimbau menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dalam Perayaan Idul Aha, termasuk penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya untuk menekan risiko paparan COVID-19.
Kepala Dinas Ketahahan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Jafar Ismail mengatakan, masyarakat pada umumnya menyembelih dan mengelola daging hewan kurban di halaman masjid, tanah lapang, halaman sekolah, maupun halaman kantor lembaga pemerintah dan swasta.
Baca juga: Jalanan di Bandung Ditutup Lebih Awal, Ini Komentar Beragam Netizen
"Tentunya, yang paling baik pemotongan dilakukan di RPH (rumah potong hewan). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinkan di luar RPH, namun tetap harus patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan," tegas Jafar, Rabu (7/6/2021).
Menurut Jafar, penerapan prokes ketat saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan COVID-19. Apalagi, kasus COVID-19 saat ini terus bertambah.
"Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena adanya peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat," tegasnya.
"Panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi perlu diperhatikan, mulai dari proses penjualan, pemotongan, serta distribusinya harus memperhatikan jaga jarak, kesehatan awal," sambung Jafar.
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung Tindak 47 Pelanggaran, Mayoritas Karaoke dan Tempat Makan
Selain mengimbau masyarakat menerapkan prokes ketat, Jafar melaporkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, jumlah hewan kurban yang disembelih fluktuatif. Pada tahun 2018, jumlah hewan kurban tercatat 241.373 ekor dan tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor.