PPKM Darurat, 9.605 Kendaraan Diputar Balik di Jakarta Timur
Rabu, 07 Juli 2021 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, selama PPKM Darurat berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang dibolehkan melintas keluar atau masuk Jakarta. Baca juga: PPKM Darurat, Begini Suasana Penyekatan di Sejumlah Jalan Jakarta
Adapun bagi pekerja sektor lainnya dilarang melintas keluar masuk Jakarta untuk menekan angka kasus Covid-19. Para pekerja sektor lainnya diminta untuk bekerja dari rumah sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Kendaraan tidak diperkenankan melintas masuk wilayah Jakarta jika tak memiliki alasan yang tepat dan masuk dalam pengecualian," tuturnya.
Adapun bagi pekerja sektor lainnya dilarang melintas keluar masuk Jakarta untuk menekan angka kasus Covid-19. Para pekerja sektor lainnya diminta untuk bekerja dari rumah sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Kendaraan tidak diperkenankan melintas masuk wilayah Jakarta jika tak memiliki alasan yang tepat dan masuk dalam pengecualian," tuturnya.
(mhd)
Lihat Juga :