Petuah dan Fatwa Tokoh Agama Sangat Efektif Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
Rabu, 07 Juli 2021 - 10:19 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut menurutnya, ulama juga bisa mendorong masyarakat untuk saling bersolidaritas bersama melawan Covid-19 ini. Solidaritas yang dimaksud adalah khususnya dalam segi saling tolong menolong satu sama lain. Ia mengungkapkan bahwa ini juga telah dilakukan oleh berbagai organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Baca juga: Jasa Marga Perketat Prokes di Rest Area Selama Pemberlakuan PPKM Darurat
”Mungkin memang sekarang waktunya untuk kembali digalakkan lagi imbauan itu, karena kita kan sedang menghadapi arus besar pandemi ke-2. Dan kecenderungan masyarakat sudah makin rendah kesadarannya dalam perang melawan Covid ini,” jelasnya.
Habib Ja’far menambahkan bahwa, imbuan bisa juga dengan menggunakan fatwa sifatnya lebih mengikat. Menurutnya, bisa dibuat fatwa-fatwa yang mendukung Prokes, misalnya wajib memakai masker dan haram membuka masker di tempat umum. Wajib tidak berkerumun dan haram membuat kegiatan-kegiatan yang berkerumun.
”Paling penting adalah keteladanan, tokoh agama harus memberikan keteladanan, misalnya dengan mereka tidak menyelenggarakan acara-acara yang sifatnya kerumunan. Kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan acara-acara yang sifatnya kerumunan, seperti haul atau perayaan Idul Adha dan lain sebagainya,” terangnya.
Ia menyebut ada rukhsah atau keringanan dalam salat yaitu boleh meninggalkan syariat seperti salat Jumat, mengganti dengan salat zuhur kalau dengan salat Jumat itu membahayakan nyawa manusia. Dalam Alquran jugadisebutkan ‘siapa bahwa yang menjaga satu nyawa, ia seperti menjaga seluruh umat manusia’.
”Mungkin memang sekarang waktunya untuk kembali digalakkan lagi imbauan itu, karena kita kan sedang menghadapi arus besar pandemi ke-2. Dan kecenderungan masyarakat sudah makin rendah kesadarannya dalam perang melawan Covid ini,” jelasnya.
Habib Ja’far menambahkan bahwa, imbuan bisa juga dengan menggunakan fatwa sifatnya lebih mengikat. Menurutnya, bisa dibuat fatwa-fatwa yang mendukung Prokes, misalnya wajib memakai masker dan haram membuka masker di tempat umum. Wajib tidak berkerumun dan haram membuat kegiatan-kegiatan yang berkerumun.
”Paling penting adalah keteladanan, tokoh agama harus memberikan keteladanan, misalnya dengan mereka tidak menyelenggarakan acara-acara yang sifatnya kerumunan. Kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan acara-acara yang sifatnya kerumunan, seperti haul atau perayaan Idul Adha dan lain sebagainya,” terangnya.
Ia menyebut ada rukhsah atau keringanan dalam salat yaitu boleh meninggalkan syariat seperti salat Jumat, mengganti dengan salat zuhur kalau dengan salat Jumat itu membahayakan nyawa manusia. Dalam Alquran jugadisebutkan ‘siapa bahwa yang menjaga satu nyawa, ia seperti menjaga seluruh umat manusia’.
Lihat Juga :