Pemprov Jabar: Data Penerima Bansos Mutlak Tanggung Jawab RT-RW

Senin, 20 April 2020 - 19:44 WIB
loading...
Pemprov Jabar: Data...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Para Ketua RT dan RW mutlak bertanggung jawab terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) terkait dampak ekonomi pandemi corona yang diberikan Pemprov Jawa Barat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad menegaskan Pemprov Jabar tidak menghendaki adanya penerima bansos ganda.

"Tadi malam kita rapat dengan Gubenur soal pendataan ini. Artinya, kita akan berkirim surat kembali kepada bupati dan wali kota sampai ke tingkat RW untuk bisa mendata lagi," tegas Daud di Bandung, Senin (20/4/2020).

Daud menjelaskan, para Ketua RT dan RW mutlak menjadi penanggung jawab data penerima bansos Pemprov Jabar. Artinya, data yang disampaikan by name by addres yang diajukan bupati dan wali kota kepada Pemprov Jabar merupakan tanggung jawab mutlak Ketua RT dan RW.

"Mereka yang mendapat bantuan sosial ini tidak boleh mendapatkan bantuan sosial lain. Mereka juga yang benar-benar masuk kriteria, masyarakat yang memang miskin dan rawan miskin karena terdampak Covid-19," paparnya.

Untuk diketahui, ketua RT dan RW di wilayah Jawa Barat benyak mengeluhkan penerima bansos dari Pemprov Jabar. Menurut mereka, jumlah yang disetujui jauh berbeda dengan data yang diajukan. Kondisi ini memicu kegaduhan di kalangan warga.

DPRD Jabar sebelumnya juga telah memberikan peringatan keras kepada Pemprov Jabar. Pendataan warga terdampak pandemi virus corona harus dilakukan detail, benar, dan tepat sasaran. ”

Pendataan yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kemudaratan berupa konflik horizontal,” anggota DPRD Jabar Asep Syamsudin.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Hanta Yuda Rasyid Berikan...
Hanta Yuda Rasyid Berikan Santunan Ramadan kepada 3.000 Driver Ojol
Ramadan 2026, Dua Yayasan...
Ramadan 2026, Dua Yayasan Terima Bantuan Pendidikan dari BRI Insurance
Perkuat Implementasi...
Perkuat Implementasi ESG, LPCK Dorong Keberlanjutan Sosial dan Kepedulian Lingkungan
Bantu Korban Banjir,...
Bantu Korban Banjir, TBIG Perluas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Aceh dan Sumatera
Tinjau Mahasiswa Pascabencana...
Tinjau Mahasiswa Pascabencana Aceh, Billy Mambrasar: Pemprov di Papua Harus Beri Perhatian
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Rekomendasi
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved