Pemprov Jabar: Data Penerima Bansos Mutlak Tanggung Jawab RT-RW

Senin, 20 April 2020 - 19:44 WIB
loading...
Pemprov Jabar: Data...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Para Ketua RT dan RW mutlak bertanggung jawab terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) terkait dampak ekonomi pandemi corona yang diberikan Pemprov Jawa Barat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad menegaskan Pemprov Jabar tidak menghendaki adanya penerima bansos ganda.

"Tadi malam kita rapat dengan Gubenur soal pendataan ini. Artinya, kita akan berkirim surat kembali kepada bupati dan wali kota sampai ke tingkat RW untuk bisa mendata lagi," tegas Daud di Bandung, Senin (20/4/2020).

Daud menjelaskan, para Ketua RT dan RW mutlak menjadi penanggung jawab data penerima bansos Pemprov Jabar. Artinya, data yang disampaikan by name by addres yang diajukan bupati dan wali kota kepada Pemprov Jabar merupakan tanggung jawab mutlak Ketua RT dan RW.

"Mereka yang mendapat bantuan sosial ini tidak boleh mendapatkan bantuan sosial lain. Mereka juga yang benar-benar masuk kriteria, masyarakat yang memang miskin dan rawan miskin karena terdampak Covid-19," paparnya.

Untuk diketahui, ketua RT dan RW di wilayah Jawa Barat benyak mengeluhkan penerima bansos dari Pemprov Jabar. Menurut mereka, jumlah yang disetujui jauh berbeda dengan data yang diajukan. Kondisi ini memicu kegaduhan di kalangan warga.

DPRD Jabar sebelumnya juga telah memberikan peringatan keras kepada Pemprov Jabar. Pendataan warga terdampak pandemi virus corona harus dilakukan detail, benar, dan tepat sasaran. ”

Pendataan yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kemudaratan berupa konflik horizontal,” anggota DPRD Jabar Asep Syamsudin.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)