Anies Geram Lihat Ibu Hamil WFO saat PPKM Darurat, Polisi Amankan Para Petinggi Perusahaan
Selasa, 06 Juli 2021 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
"Ini akan kami tindak lanjuti, karena diduga kuat melanggar Pasal 14 tentang Wabah Penyakit. Hasil TKP, kedua didapatkan hal yang sama, bahkan mempekerjakan wanita hamil. Ini akan ditindaklanjuti dengan (pelanggaran) Undang-Undang Ketenagakerjaan," tuturnya.
Diketahui, hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, ke sejumlah perkantoran. Hasilnya, masih ditemukan perusahaan nonesensial dan kritikal yang mempekerjakan karyawannya di masa PPKM Darurat.
![Anies Geram Lihat Ibu Hamil WFO saat PPKM Darurat, Polisi Amankan Para Petinggi Perusahaan]()
Anies terlihat geram menemukan perusahaan itu ternyata masih mempekerjakan karyawannya di kantor. Apalagi menemukan adanya seorang ibu hamil yang tetap bekerja di kantor. Padahal ibu hamil rentan terpapar Covid-19 dan potensi komplikasi penyakit yang akan dialaminya juga lebih besar.
Bahkan, tingkat kematiannya juga lebih tinggi dibandingkan pasien Covid-19 yang tidak dalam kondisi hamil. Anies menilai pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu tidak hanya pada aturan pemerintah, tapi juga pelanggaran terhadap kemanusiaan dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.
Anies sempat mencari pihak HRD yang bertanggung jawab terhadap kehadiran para karyawan perkantoran di sana. Dia menyebut sikap perempuan bernama Diana selaku perwakilan HRD Ray White Indonesia itu tidak bertanggung jawab.
Diketahui, hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, ke sejumlah perkantoran. Hasilnya, masih ditemukan perusahaan nonesensial dan kritikal yang mempekerjakan karyawannya di masa PPKM Darurat.

Anies terlihat geram menemukan perusahaan itu ternyata masih mempekerjakan karyawannya di kantor. Apalagi menemukan adanya seorang ibu hamil yang tetap bekerja di kantor. Padahal ibu hamil rentan terpapar Covid-19 dan potensi komplikasi penyakit yang akan dialaminya juga lebih besar.
Bahkan, tingkat kematiannya juga lebih tinggi dibandingkan pasien Covid-19 yang tidak dalam kondisi hamil. Anies menilai pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu tidak hanya pada aturan pemerintah, tapi juga pelanggaran terhadap kemanusiaan dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.
Anies sempat mencari pihak HRD yang bertanggung jawab terhadap kehadiran para karyawan perkantoran di sana. Dia menyebut sikap perempuan bernama Diana selaku perwakilan HRD Ray White Indonesia itu tidak bertanggung jawab.
Lihat Juga :