Peras Kades, 2 Pegawai Kejaksaan dan 1 Swasta Diringkus Tim Intelejen Kejati Kepri
Jum'at, 02 Juli 2021 - 21:37 WIB
loading...
Dua pegawai kejaksaan bersama seorang swasta ditangkap Tim Inteligen Kejati Kepri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) diduga memeras seorang Kades di Kabupaten Bintan. Foto/iNews TV/Humala Nasution
A
A
A
BINTAN - Tim Intelejen Kejati Kepri, berhasil meringkus dua pegawai kejaksaan dan seorang swasta yang melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kabupaten Bintan. Selain meringkus ketiga pelaku, juga berhasil disita uang tunai Rp50 juta, serta tiga ponsel.
Baca juga: Sopir Angkot Nyamar Jadi Polisi, Gerebek dan Peras Sopir Angkot yang Bermain Judi di Terminal
Ketiga pelaku yang diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Intelejen Kejati Kepri, antara lain berinisia MR yang merupakan pegawai tata usaha Kejari Tanjungpinang; BI pegawai tata usaha Kejari Bintan; dan RR seorang swasta. Mereka ditangkap di salah satu rumah makan di Desa Kawal, Kabupaten Bintan.
Dari hasil penyelidikan sementara, Asisten Bidan Intelejen Kejati Kepri, CG. Agustian Sunaryo menyebutkan, dalam melakukan pemerasan kedua pegawai kejaksaan tersebut mengatasnamakan diri sebagai anggota intelejen kejati Kepri.
Baca juga: Tangis Pecah di Gresik, Nyawa Mahasiswa Cantik Melayang Usai Tabrak Truk
"Pemerasan yang dilakukan ketiga pelaku ini, berawal dari pemberian data oleh RR atas dugaan penyalahgunaaan dana desa kepada MR dan BI. Usai menerima data dari RR, MR dan BI menghubungi serta mendatangi Kades calon korbannya," ujarnya.
Baca juga: Sopir Angkot Nyamar Jadi Polisi, Gerebek dan Peras Sopir Angkot yang Bermain Judi di Terminal
Ketiga pelaku yang diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Intelejen Kejati Kepri, antara lain berinisia MR yang merupakan pegawai tata usaha Kejari Tanjungpinang; BI pegawai tata usaha Kejari Bintan; dan RR seorang swasta. Mereka ditangkap di salah satu rumah makan di Desa Kawal, Kabupaten Bintan.
Dari hasil penyelidikan sementara, Asisten Bidan Intelejen Kejati Kepri, CG. Agustian Sunaryo menyebutkan, dalam melakukan pemerasan kedua pegawai kejaksaan tersebut mengatasnamakan diri sebagai anggota intelejen kejati Kepri.
Baca juga: Tangis Pecah di Gresik, Nyawa Mahasiswa Cantik Melayang Usai Tabrak Truk
"Pemerasan yang dilakukan ketiga pelaku ini, berawal dari pemberian data oleh RR atas dugaan penyalahgunaaan dana desa kepada MR dan BI. Usai menerima data dari RR, MR dan BI menghubungi serta mendatangi Kades calon korbannya," ujarnya.
Lihat Juga :