Peras Kades, 2 Pegawai Kejaksaan dan 1 Swasta Diringkus Tim Intelejen Kejati Kepri

Jum'at, 02 Juli 2021 - 21:37 WIB
loading...
Peras Kades, 2 Pegawai...
Dua pegawai kejaksaan bersama seorang swasta ditangkap Tim Inteligen Kejati Kepri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) diduga memeras seorang Kades di Kabupaten Bintan. Foto/iNews TV/Humala Nasution
A A A
BINTAN - Tim Intelejen Kejati Kepri, berhasil meringkus dua pegawai kejaksaan dan seorang swasta yang melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kabupaten Bintan. Selain meringkus ketiga pelaku, juga berhasil disita uang tunai Rp50 juta, serta tiga ponsel.

Baca juga: Sopir Angkot Nyamar Jadi Polisi, Gerebek dan Peras Sopir Angkot yang Bermain Judi di Terminal

Ketiga pelaku yang diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Intelejen Kejati Kepri, antara lain berinisia MR yang merupakan pegawai tata usaha Kejari Tanjungpinang; BI pegawai tata usaha Kejari Bintan; dan RR seorang swasta. Mereka ditangkap di salah satu rumah makan di Desa Kawal, Kabupaten Bintan.



Dari hasil penyelidikan sementara, Asisten Bidan Intelejen Kejati Kepri, CG. Agustian Sunaryo menyebutkan, dalam melakukan pemerasan kedua pegawai kejaksaan tersebut mengatasnamakan diri sebagai anggota intelejen kejati Kepri.

Baca juga: Tangis Pecah di Gresik, Nyawa Mahasiswa Cantik Melayang Usai Tabrak Truk

"Pemerasan yang dilakukan ketiga pelaku ini, berawal dari pemberian data oleh RR atas dugaan penyalahgunaaan dana desa kepada MR dan BI. Usai menerima data dari RR, MR dan BI menghubungi serta mendatangi Kades calon korbannya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
Bupati Gatut Sunu Diduga...
Bupati Gatut Sunu Diduga Peras Sekolah dan Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan Kasek dan Camat
KPK Ungkap Modus Bupati...
KPK Ungkap Modus Bupati Gatut Sunu Paksa Pejabat Tandatangani Pernyataan Mundur Tanpa Tanggal
Miris, Para Pejabat...
Miris, Para Pejabat Harus Utang demi Bayar Upeti Ke Bupati Gatut Sunu
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved