Disiplin Masyarakat Kunci Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19
Senin, 05 Juli 2021 - 23:45 WIB
loading...
Pengurus RW 08 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dan DKM Bait Al Barokah Cluster Dahlia, Bella Casa Residence berkomitmen memerangi penyebaran COVID-19 di lingkungannya. Foto/Ist
A
A
A
DEPOK - Pengurus RW 08 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok bekerja sama dengan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Bait Al Barokah Cluster Dahlia, Bella Casa Residence berkomitmen memerangi penyebaran COVID-19 di lingkungannya.
Salah satunya melalui diskusi daring yang merupakan strategi komunikasi, informasi, dan edukasi dengan warganya. Hal itu, dilakukan dengan menggelar webinar bertajuk ‘Bagaimana Pola Hidup dan Cara Memerangi COVID-19?’, akhir pekan lalu.
Ketua RW 08, Rahmat Hidayat mengatakan, Kota Depok resmi berstatus zona merah COVID-19. Artinya, Kota Depok memiliki risiko tinggi penularan COVID-19. Sementara itu, data di RW 08 per 01 Juli 2021, berstatus aktif 20 orang, status sembuh 8 orang, dan 1 meninggal.
“Data tersebut cukup mengejutkan. Karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang mematikan tersebut,” kata Rahmat dalam pengantarnya. (Baca juga; Rp50 Miliar Klaim Layanan COVID-19 Rumah Sakit di Kabupaten Bogor Belum Dibayar, Ade Yasin Ngadu ke Luhut )
Adapun upaya-upaya yang telah dan akan terus dilakukan, menurut Rahmat Hidayat yang juga Ketua Kampung Satgas COVID-19 RW 08, diantaranya penyediaan sarana prasarana pencegahan, melakukan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat untuk memutus mata rantai virus COVID-19, memfasilitasi pendistribusian bansos, pelaporan dan memfasilitasi warga yang terkonfirmasi COVID-19, serta Kecamatan, bahkan Kota.
Salah satunya melalui diskusi daring yang merupakan strategi komunikasi, informasi, dan edukasi dengan warganya. Hal itu, dilakukan dengan menggelar webinar bertajuk ‘Bagaimana Pola Hidup dan Cara Memerangi COVID-19?’, akhir pekan lalu.
Ketua RW 08, Rahmat Hidayat mengatakan, Kota Depok resmi berstatus zona merah COVID-19. Artinya, Kota Depok memiliki risiko tinggi penularan COVID-19. Sementara itu, data di RW 08 per 01 Juli 2021, berstatus aktif 20 orang, status sembuh 8 orang, dan 1 meninggal.
“Data tersebut cukup mengejutkan. Karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang mematikan tersebut,” kata Rahmat dalam pengantarnya. (Baca juga; Rp50 Miliar Klaim Layanan COVID-19 Rumah Sakit di Kabupaten Bogor Belum Dibayar, Ade Yasin Ngadu ke Luhut )
Adapun upaya-upaya yang telah dan akan terus dilakukan, menurut Rahmat Hidayat yang juga Ketua Kampung Satgas COVID-19 RW 08, diantaranya penyediaan sarana prasarana pencegahan, melakukan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat untuk memutus mata rantai virus COVID-19, memfasilitasi pendistribusian bansos, pelaporan dan memfasilitasi warga yang terkonfirmasi COVID-19, serta Kecamatan, bahkan Kota.
Lihat Juga :