14.120 Lembar e-KTP Disiram Minyak Lalu Dibakar, Mengapa?
loading...
A
A
A
JAMBI - Sebanyak 14.120 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang rusak dan invalid dimusnahkan di halaman belakang Balai Kota Jambi, Senin (5/7/2021). Ribuan e-KTP tersebut terdapat kesalahan NIK serta pemiliknya pindah alamat.
Menurut Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang memimpin langsung pemusnahan, KTP rusak tersebut dikumpulkan dari 2019 hingga 2021. "Pemusnahan ribuan KTP ini dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan minyak tanah di dalam drum," katanya, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Waduh! Stok Oksigen di RSUD Saptorasi Gunungkidul Menipis, Hanya Cukup Dua Hari
Diakuinya, pemusnahan ini dilakukan karena ada kesalahan seperti pindah alamat serta kesalahan NIK. "Saya harap hal ini jangan sampai terulang kembali. Sayang blanko ini mahal harganya. Untuk kedepannya agar lebih diteliti dengan baik lagi," harap Fasha.
Menurut Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang memimpin langsung pemusnahan, KTP rusak tersebut dikumpulkan dari 2019 hingga 2021. "Pemusnahan ribuan KTP ini dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan minyak tanah di dalam drum," katanya, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Waduh! Stok Oksigen di RSUD Saptorasi Gunungkidul Menipis, Hanya Cukup Dua Hari
Diakuinya, pemusnahan ini dilakukan karena ada kesalahan seperti pindah alamat serta kesalahan NIK. "Saya harap hal ini jangan sampai terulang kembali. Sayang blanko ini mahal harganya. Untuk kedepannya agar lebih diteliti dengan baik lagi," harap Fasha.
(msd)