ASN Parepare Wajib Absen Lokasi saat WFH Kembali Diterapkan

Minggu, 04 Juli 2021 - 15:57 WIB
loading...
ASN Parepare Wajib Absen...
ASN Pemkot Parepare wajib melakukan absen lokasi saat penerapan WFH. Foto: Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Kota Parepare , wajib membagikan lokasi terkini secara real time 8 jam setiap hari kerja saat melakukan work form home (WFH) di tengah pandemi Covid-19 yang kembali meningkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare , Iwan Asaad mengatakan, membagikan lokasi tersebut wajib dilakukan oleh para pegawai di grup Forum ASN Parepare pada aplikasi telegram. Pihaknya, kata Iwan, juga telah meminta seluruh Kepala SKPD memantau mobilitas para pegawai dan stafnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Parepare, Sekkot Minta Pengawasan Diperketat

"Grup telegram ini adalah ruang informasi dan tempat share lokasi 8 jam mulai pukul 07.30 setiap hari bagi seluruh ASN dan non PNS dalam rangka pemantauan mobilitas akibat pandemi Covid-19 sebagai salah satu pelaksanaan protokol kesehatan ," papar Iwan.

Untuk memaksimalkan pemantauan, tambah Iwan, para Kepala SKPD, Kabag Setdako, Camat, dan Lurah, serta Kepala Sekolah dibantu oleh Sekretaris dan tata usaha masing-masing, serta uniit kerja untuk mengundang para pegawai ke grup itu.

"Harus dipastikan agar semua stafnya masuk dalam grup dan kita berharap grup telegram bisa menampung hingga ribuan anggota," jelasnya.

Selain itu, kata Iwan, setiap pimpinan SKPD, unit kerja termasuk kepala sekolah melakukan pemantauan setiap hari kepada ASN dan non PNS masing-masing untuk tidak keluar daerah tanpa izin.

Iwan mengemukakan, teknis pelaksanaan secara detail atas kebijakan itu akan diuraikan dalam surat edaran.

Terkait pemantauan ASN agar tak keluar kota tanpa izin, ujar Iwan, harus dilakukan dengan ketat. Termasuk pengawasan ASN yang meninggalkan rumahnya yang dalam posisi isolasi mandiri atau meninggalkan rumah sakit yang sementara dirawat.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat ASN di Parepare Urus Keperluan Administrasi

"Salah satu staf di masing-masing kantor ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan pimpinannya juga setiap saat melakukan pemantauan. Ini upaya menghalau penyebaran Covid-19 ," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Anung: DKI Siap...
Pramono Anung: DKI Siap Berlakukan WFH Satu Hari Setiap Pekan
Pemprov Jabar Terapkan...
Pemprov Jabar Terapkan WFH, Gedung Sate Sepi Pascalibur Lebaran
Pecah Arus Balik, Pemerintah...
Pecah Arus Balik, Pemerintah Setujui WFH 2 Hari, Selasa dan Rabu
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Jawa Barat Sudah Lakukan...
Jawa Barat Sudah Lakukan WFH Sejak 4 Bulan Lalu, Begini Mekanismenya
Ridwan Kamil Segera...
Ridwan Kamil Segera Rapat dengan Kepala Daerah, Bahas Penanganan Polusi Udara
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
6 Makanan Lezat Wajib...
6 Makanan Lezat Wajib Disantap saat Berwisata di Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved