Penerapan PPKM Darurat Bisa Tekan Kasus Covid-19 dalam Dua Pekan

Minggu, 04 Juli 2021 - 08:52 WIB
loading...
Penerapan PPKM Darurat...
Penerapan PPKM darurat diyakini bisa menekan kasus positif Covid-19 dalam dua pekan. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia disebut bisa melandai dalam dua pekan jika penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan secara konsisten, disiplin dan komitmen.

"Untuk menghentikannya perlu waktu. Setidaknya, dua atau tiga minggu untuk meredam ini, tapi dengan konsistensi, kedisiplinan, dan juga komitmen yang kuat dari semua pihak sehingga, kita bisa mulai melihat dalam dua-tiga minggu ke depan, perlambatan," kata Epidemiolog asal Griffith University Australia, Dicky Budiman, Minggu (4/7/2021).

"Untuk menghentikannya perlu waktu. Setidaknya, dua atau tiga minggu untuk meredam ini, tapi dengan konsistensi, kedisiplinan, dan juga komitmen yang kuat dari semua pihak sehingga, kita bisa mulai melihat dalam dua-tiga minggu ke depan, perlambatan," lanjut Dicky, Minggu (4/7/2021).

Tetapi dia mengingatkan bahwa hal itu akan terjadi kalau seluruh komponen masyarakat dan pemerintah menerapkan apa-apa yang diatur dalam PPKM Darurat. Bila hal itu benar-benar diterapkan dia memprediksi masa-masa kritis pandemi Covid-19 di Indonesia bakal berlangsung hingga akhir September.

Baca Juga: PPKM Darurat Dinilai Pertaruhan untuk Akhiri Pandemi Covid-19

"Jadi pada akhirnya, melandainya ini akan terjadi di awal Oktober, dan selanjutnya kita akan menghadapi masa yang relatif lebih tenang dengan gelombang-gelombang kecil. Tapi, kita harus melalui masa pahit ini dulu sampai setidaknya akhir September," pungkasnya.

Sekadar informasi, angka konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan ini terus mengalami lonjakan yang drastis, khususnya Jakarta. Bahkan, varian baru dari virus corona yang mematikan dan lebih mudah menular sudah menyebar di Indonesia.

Indonesia juga mengalami masalah serius lainnya yakni, keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang sudah melebihi batas standar organisasi kesehatan dunia ( WHO ). Bahkan, beberapa pejabat pemerintah sudah menyerukan bahwa Jakarta sedang darurat Corona atau tidak baik-baik saja.

Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 hingga 21 Juli 2021.

Baca Juga: Imbau Masyarakat di Rumah Saja, IDI Ingatkan Pasien Covid-19 Meninggal Terus Bertambah
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Apresiasi...
Panglima TNI Apresiasi Gubernur dan Forkopimda Bali Jadi Pelaksana PPKM Mikro Terbaik
Catatan Selama PPKM...
Catatan Selama PPKM Darurat, Penumpang Pesawat di 2 Bandara Jabar Anjlok 63 Persen
Suntuk Diterjang Pandemi...
Suntuk Diterjang Pandemi COVID-19, Warga Palembang Pilih Memancing Ikan
Harga Tes PCR Turun,...
Harga Tes PCR Turun, Ridwan Kamil: Saya Mah Kalau Bisa Gratis
Pelanggaran PPKM Tak...
Pelanggaran PPKM Tak Ditindaklanjuti, Bupati Simalungun Abaikan Instruksinya
Hari Kemerdekaan, Melihat...
Hari Kemerdekaan, Melihat Para Milenial Tulungagung Tekuni Gerakan Rakyat Bantu Rakyat
Omicron Melonjak, Istana:...
Omicron Melonjak, Istana: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik
PPKM Darurat Tidak Akan...
PPKM Darurat Tidak Akan Diberlakukan Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Penjelasan Kemenkes
Omicron Meledak, Pemerintah...
Omicron Meledak, Pemerintah Belum Terpikir Terapkan PPKM Darurat
Rekomendasi
KONI Pusat Yakin Indonesia...
KONI Pusat Yakin Indonesia Cycling Mampu Berprestasi di Asian Games 2026
Meski Wilayahnya Dicaplok...
Meski Wilayahnya Dicaplok Zionis, Presiden Suriah Tidak Tertarik Perang Melawan Israel
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Berita Terkini
Kemenham Kecam Tewasnya...
Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
Ketua RT Terima Laporan...
Ketua RT Terima Laporan Ada Orang Pingsan di Tempat Sutrimo Tergeletak
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
Infografis
Ukraina Bisa Miliki...
Ukraina Bisa Miliki Senjata Nuklir dalam Beberapa Bulan ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved