Wilayah Perbatasan Dijaga Ketat Puluhan Polisi pada Hari Pertama PPKM
Sabtu, 03 Juli 2021 - 14:55 WIB
loading...
Puluhan polisi menjaga ketat Bundaran Cibiru yang merupakan wilayah perbatasan Kota Bandung-Kabupaten Bandung pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). Foto/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Puluhan polisi menjaga ketat wilayah perbatasan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung pada hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat, Sabtu (3/7/2021).
Mereka mengawasi satu per satu pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat dan kendaraan lainnya, termasuk penumpang angkutan umum yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti tidak mengenakan masker dan menjaga jarak. Baca juga: KAI Batalkan 44 Perjalanan Kereta Selama PPKM Darurat, Ini Daftarnya
Pengendara yang kedapatan tidak menerapkan prokes langsung diberhentikan dan diminta menandatangani surat peringatan tertulis. Meski begitu, mereka yang melanggar hanya diberikan teguran tertulis. Selain itu, petugas pun memberikan masker gratis untuk dikenakan pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Kanit Sabhara Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung, Iptu Wahyu mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi di kawasan perbatasan antara Kota Bandung dan Kabupaten Bandung tersebut digelar dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes di tengah pemberlakuan PPKM darurat.
Iptu Wahyu membenarkan bahwa di tengah pemberlakuan PPKM darurat, pihaknya memberikan sanksi lebih tegas kepada para pelanggar prokes berupa sanksi tertulis.
Melalui sanksi tersebut, pihaknya berharap, masyarakat lebih disiplin menerapkan prokes agar terhindar dari penularan COVID-19. "Ya, sanksinya lebih tegas, (pelanggar) kita kasih sanksi tertulis," tegas Iptu Wahyu.
Menurut Iptu Wahyu, kegiatan Operasi Yustisi tersebut akan rutin digelar setiap hari selama pelaksanaan PPKM darurat yang rencananya berakhir 20 Juli 2021 mendatang. Baca juga: PPKM Darurat, KAI Daop 1 Jakarta Batalkan Sejumlah Perjalanan Kereta Api
Mereka mengawasi satu per satu pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat dan kendaraan lainnya, termasuk penumpang angkutan umum yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti tidak mengenakan masker dan menjaga jarak. Baca juga: KAI Batalkan 44 Perjalanan Kereta Selama PPKM Darurat, Ini Daftarnya
Pengendara yang kedapatan tidak menerapkan prokes langsung diberhentikan dan diminta menandatangani surat peringatan tertulis. Meski begitu, mereka yang melanggar hanya diberikan teguran tertulis. Selain itu, petugas pun memberikan masker gratis untuk dikenakan pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Kanit Sabhara Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung, Iptu Wahyu mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi di kawasan perbatasan antara Kota Bandung dan Kabupaten Bandung tersebut digelar dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes di tengah pemberlakuan PPKM darurat.
Iptu Wahyu membenarkan bahwa di tengah pemberlakuan PPKM darurat, pihaknya memberikan sanksi lebih tegas kepada para pelanggar prokes berupa sanksi tertulis.
Melalui sanksi tersebut, pihaknya berharap, masyarakat lebih disiplin menerapkan prokes agar terhindar dari penularan COVID-19. "Ya, sanksinya lebih tegas, (pelanggar) kita kasih sanksi tertulis," tegas Iptu Wahyu.
Menurut Iptu Wahyu, kegiatan Operasi Yustisi tersebut akan rutin digelar setiap hari selama pelaksanaan PPKM darurat yang rencananya berakhir 20 Juli 2021 mendatang. Baca juga: PPKM Darurat, KAI Daop 1 Jakarta Batalkan Sejumlah Perjalanan Kereta Api
Lihat Juga :