Polda Jateng Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Sabtu, 03 Juli 2021 - 11:48 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Al-Qudusy menyatakan mulai hari, Sabtu (3/7/2021) pelanggaran PPKM Darurat akan ditindak tegas. Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan bakal menindak tegas masyarakat yang melanggar kebijakan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali .
Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Melakukan Tindakan Tegas
"Mulai hari ini kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran PPKM Darurat," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Al-Qudusy kepada awak media, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Brebes Gempar, 4 Pegawai Toko Emas Butuh Waktu 2 Jam Hitung Uang Hasil Mengemis untuk Beli Emas
Oleh karena itu, Iqbal berharap kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam memerangi atau memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Kami minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar-benar perang melawan COVID-19," ujar Iqbal.
Terkait penerapan PPKM Darurat di Jateng, lanjut Iqbal, nantinya fasilitas umum akan ditutup, penggunaan transportasi juga akan dilakukan sesuai dengan persyarat perjalanan.
Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Melakukan Tindakan Tegas
"Mulai hari ini kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran PPKM Darurat," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Al-Qudusy kepada awak media, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Brebes Gempar, 4 Pegawai Toko Emas Butuh Waktu 2 Jam Hitung Uang Hasil Mengemis untuk Beli Emas
Oleh karena itu, Iqbal berharap kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam memerangi atau memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Kami minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar-benar perang melawan COVID-19," ujar Iqbal.
Terkait penerapan PPKM Darurat di Jateng, lanjut Iqbal, nantinya fasilitas umum akan ditutup, penggunaan transportasi juga akan dilakukan sesuai dengan persyarat perjalanan.
Lihat Juga :