PPKM Darurat, Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang
Sabtu, 03 Juli 2021 - 11:30 WIB
loading...
Polres Bekasi memutar balik kendaraan yang tidak memiliki kepentingan di perbatasan Bekasi Karawang.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - Petugas gabungan mulai tadi malam melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di titik perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang. Hasilnya, puluhan kendaraan masyarakat yang akan masuk wilayah Bekasi maupun sebaliknya terpaka di putar balik karena tidak mengindahkan penerapan PPKM Darurat .
Pantauan SINDOnews di titik penyekatan Jalan Kedungwaringin (Perbatasan Bekasi–Karawang), penyekatan dimulau pukul 00.00 WIB. Petugas gabungan dari Polrestro Bekasi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mulai mengecek pengendara yang masuk kategori nonesensial dan kritikal dari arah Jakarta dan sebaliknya.
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan. Sejumlah pengendara diberhentikan dan diminta untuk menunjukkan dokumen kependudukannya. Beberapa pengendara diminta untuk putar balik di pos penyekatan tersebut.
Bagi puluhan pengendara yang tidak dapat menunjukan surat vaksinasi dan swab diminta untuk memutar balik. Selain itu, pemberlakuan yang sama juga dilakukan terhadap warga yang tidak masuk kategori esensial dan kritikal.
”Pemeriksaan di titik penyekatan ini kita lakukan 24 jam,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Sabtu (3/7/2021). Menurut dia, akses masuk ke Kabupaten Bekasi mulai diperketat mulai hari ini. Baca: PPKM Darurat, Jalur Puncak Bogor Pagi Ini Lengang
Pantauan SINDOnews di titik penyekatan Jalan Kedungwaringin (Perbatasan Bekasi–Karawang), penyekatan dimulau pukul 00.00 WIB. Petugas gabungan dari Polrestro Bekasi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mulai mengecek pengendara yang masuk kategori nonesensial dan kritikal dari arah Jakarta dan sebaliknya.
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan. Sejumlah pengendara diberhentikan dan diminta untuk menunjukkan dokumen kependudukannya. Beberapa pengendara diminta untuk putar balik di pos penyekatan tersebut.
Bagi puluhan pengendara yang tidak dapat menunjukan surat vaksinasi dan swab diminta untuk memutar balik. Selain itu, pemberlakuan yang sama juga dilakukan terhadap warga yang tidak masuk kategori esensial dan kritikal.
”Pemeriksaan di titik penyekatan ini kita lakukan 24 jam,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Sabtu (3/7/2021). Menurut dia, akses masuk ke Kabupaten Bekasi mulai diperketat mulai hari ini. Baca: PPKM Darurat, Jalur Puncak Bogor Pagi Ini Lengang
Lihat Juga :