PPKM Darurat, Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang
Sabtu, 03 Juli 2021 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Pengetatan mobilitas dilakukan di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi serta Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.”Jadi kami akan tindak tegas jika ada masyarakat yang melanggar dan tidak patuh dengan PPKM ini,” ucapnya.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, mobilitas masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi akan diperiksa di dua Check Poin (titik pemeriksaan). Masing-masing berada Jalan Diponegoro, Kecamatan Tambun Selatan dan Jalur Pantura, Kecamatan Kedungwaringin.
”Di sini kita melakukan pembatasan mobilitas bukan penyekatan atau memutarbalikkan, tetapi lebih kita mempersempit ruang gerak. Jadi kita tanya masyarakat kalau tidak ada kepentingan mendesak tidak pergi ke mana-mana jadi di rumah saja,” katanya. Hanya warga yang memiliki kepentingan mendesak akan diperbolehkan melintas dan masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi.
Misalnya ke apotek, pulang kerja, yang memang bukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya penting. Pihaknya melakukan pemeriksaan secara acak kepada pengendara yang melintas di dua check poin tersebut. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dokumen dari para pengendara yang melintas.”Kalau tidak ber-KTP Bekasi maka kita pertanyakan,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, mobilitas masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi akan diperiksa di dua Check Poin (titik pemeriksaan). Masing-masing berada Jalan Diponegoro, Kecamatan Tambun Selatan dan Jalur Pantura, Kecamatan Kedungwaringin.
”Di sini kita melakukan pembatasan mobilitas bukan penyekatan atau memutarbalikkan, tetapi lebih kita mempersempit ruang gerak. Jadi kita tanya masyarakat kalau tidak ada kepentingan mendesak tidak pergi ke mana-mana jadi di rumah saja,” katanya. Hanya warga yang memiliki kepentingan mendesak akan diperbolehkan melintas dan masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi.
Misalnya ke apotek, pulang kerja, yang memang bukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya penting. Pihaknya melakukan pemeriksaan secara acak kepada pengendara yang melintas di dua check poin tersebut. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dokumen dari para pengendara yang melintas.”Kalau tidak ber-KTP Bekasi maka kita pertanyakan,” ungkapnya.
(hab)
Lihat Juga :