Mulai Hari Ini hingga 20 Juli 2021, Kebun Raya Bogor Ditutup
Sabtu, 03 Juli 2021 - 09:15 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi pengunjung bisa gunakan tiket itu maksimal 90 hari, dihitung dari hari pembelian," ucapnya. Diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 dalam upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ada beberapa ketentuan penting dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.
Adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor dengan melakukan protokol kesehatan ketat dan 100 persen bagi sektor kritikal.
Kemudian, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, tetap beroperasi selama 24 jam.
Namun, pemerintah memutuskan pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata ditutup selama PPKM Darurat tersebut.
Adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor dengan melakukan protokol kesehatan ketat dan 100 persen bagi sektor kritikal.
Kemudian, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, tetap beroperasi selama 24 jam.
Namun, pemerintah memutuskan pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata ditutup selama PPKM Darurat tersebut.
(hab)
Lihat Juga :