PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi Temukan Tempat Hiburan Masih Beroperasi

Sabtu, 03 Juli 2021 - 04:45 WIB
loading...
PPKM Darurat, Satgas...
Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi membantu pelaksaan PPKM Darurat di Kota Bandung, Jabar mulai Sabtu, (3/7/2021) dini hari. Foto/MPI/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi bergerak cepat mengawasi pelaksanaan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Jabar mulai Sabtu, (3/7/2021) dini hari.

Baca juga: Pangdam V/Brawijaya Targetkan PPKM Darurat Turunkan Kasus Aktif di Jatim 300 Per Hari

Satgas menemukan pelanggaran protokol kesehatan atas aturan PPKM Darurat di salah satu tempat hiburan bernama El Cavalo di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Satgas menemukan tempat karaoke tersebut masih beroperasi dengan jumlah pengunjung yang cukup banyak.

Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Melakukan Tindakan Tegas

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, sesaat setelah pukul 00.00 WIB pada 3 Juli 2021, Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi langsung bergerak menyusuri jalanan Kota Bandung. Satgas memastikan agar tidak ada lagi tempat hiburan, cafe, dan lainnya yang melanggar aturan PPKM Darurat.

PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi Temukan Tempat Hiburan Masih Beroperasi

Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi menemukan pelanggaran protokol kesehatan atas aturan PPKM Darurat di tempat hiburan Kota Bandung, Sabtu, (3/7/2021) dini hari. Foto/MPI/Arif Budianto

Satgas kemudian menuju Jalan Pasirkaliki dan mendapatkan informasi ada karaoke yang masih buka. Tim kemudian mencoba mengecek dan masuk ke dalam El Cavalo. Namun sesampainya di lokasi, kondisi karaoke sangat tenang dan tertutup.

Setelah menunggu beberapa saat, ternyata ada seorang waitress membawa makanan akan masuk ke dalam ruang karaoke. Sontak saja, kecurigaan Satgas bertambah. Sayangnya, tampaknya kedatangan Satgas telah terendus, sehingga baik itu waitress atau satgas tidak bisa membuka pintu.

Hingga akhirnya, ada salah seorang tamu yang tampaknya panik ingin keluar dan mendobrak salah satu pintu yang telah dijaga Satgas. Akhirnya, Satgas pun bisa masuk. Betul saja, Satgas menemukan belasan ruangan karaoke yang masih penuh tamu.

"Dalam satu ruangan kami menemukan tamu yang jumlahnya antara 10 hingga 12 orang. Mereka pun tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar aturan PPKM Darurat ," kata Wakil Kepala Penerangan Pendam III/Siliwangi, Letkol Inf Adhe Hansen.

Menurut dia, kedatangan Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi sifatnya hanya memberi imbauan dan pemahaman kepada masyarakat, bahwa telah berlaku PPKM Darurat . Imbauan dilakukan secara humanis, memberitahukan agar pengunjung karaoke meninggalkan tempat.

Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan aturan PPKM Darurat, di mana Kota Bandung termasuk zona merah dengan risiko tinggi. Sehingga tempat hiburan dan tempat wisata ditutup. "Kami berharap, dengan langkah cepat gang kami lakukan ini bisa menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bandung," katanya.

Selain memastikan tidak ada pelanggaran aturan PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi juga terlibat secara aktif bersama tim Satgas dari unsur lainnya. Seperti turut melakukan penyekatan jalan beberapa ruas jalan di Bandung dan pintu keluar masuk tol.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Raperda KTR Picu Penolakan,...
Raperda KTR Picu Penolakan, Pekerja Hiburan Jakarta Anggap Kebijakan Tak Urgen
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Bukan Sekadar Hiburan,...
Bukan Sekadar Hiburan, Entertainment Jadi Kekuatan Soft Power Indonesia di Panggung Global
Rekomendasi
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
PPKM Dihentikan tapi...
PPKM Dihentikan tapi Status Darurat Covid-19 Tak Dicabut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved