Peras Kades, 2 Pegawai Kejaksaan dan 1 Swasta Diringkus Tim Intelejen Kejati Kepri
Jum'at, 02 Juli 2021 - 21:37 WIB
loading...
A
A
A
Saat bertemu kades tersebut, pelaku menanyakan masalah dana desa di desa tersebut. Dengan mengaku sebagai jaksa dari intelejen Kejati Kepri, kedua pelaku meminta uang sebesar Rp100 juta kepada kades, untuk penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.
Baca juga: 52 Buruhnya Positif COVID-19, Pabrik di Deliserdang Belum Lockdown
Namun sang kades menyatakan tidak ada dana sebesar itu, kedua pelaku lalu meminta Rp50 juta . Atas pemintaan ini, sang kades yang kebingungan lalu menceritakannya ke kades dan aparat desa lainnya.
Agustian menyebutkan, sejumlah pihak kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke tim intel Kejati Kepri, yang berlanjut dengan OTT. "Terhadap ketiga pelaku yang melakukan pemerasan ini, kini sudah ditahan dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Baca juga: 52 Buruhnya Positif COVID-19, Pabrik di Deliserdang Belum Lockdown
Namun sang kades menyatakan tidak ada dana sebesar itu, kedua pelaku lalu meminta Rp50 juta . Atas pemintaan ini, sang kades yang kebingungan lalu menceritakannya ke kades dan aparat desa lainnya.
Agustian menyebutkan, sejumlah pihak kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke tim intel Kejati Kepri, yang berlanjut dengan OTT. "Terhadap ketiga pelaku yang melakukan pemerasan ini, kini sudah ditahan dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :