Mabuk Miras Lalu Hajar Pacarnya Sendiri, Pemuda Minut Dibekuk Tim Paniki Rimbas

Jum'at, 02 Juli 2021 - 15:52 WIB
loading...
Mabuk Miras Lalu Hajar Pacarnya Sendiri, Pemuda Minut Dibekuk Tim Paniki Rimbas
NS alias Nandito (22) dibekuk Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado, setelah buron tiga bulan atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Buron tiga bulan usai hajar pacarnya sendiri, NS alias Nandito (22) akhirnya diringkus Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado. Pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot itu ditangkap atas laporan LP/B/436/III/2021/SPKT/POLRESTA MANADO.



Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelaku ditangkap atas tindak pidana penganiayaan terhadap korban perempuan berinisial SAK alias Fitri (21) warga Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, yang tak lain adalah pacar pelaku.



"Saat itu korban sedang menemani sang pacar pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya, di Pasar Tradisional Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget. Saat sedang asyik menegak miras, korban sempat bercerita tentang mantan pacar pelaku, namun pelaku marah dan terjadi adu mulut antara keduanya," tutur Taufiq Arifin, Jumat (2/7/2021).



Pelaku yang sudah dipengaruhi miras, kemudian langsung melayangkan bogem mentah ke arah wajah korban sebanyak dua kali. Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga mencekik leher korban, mengakibatkan korban mengalami bengkak di mata dan sakit di bagian leher.

Korban kemudian melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado. Pelaku kemudian menghilang usai melakukan penganiayaan tersebut.



Hingga akhirnya pada Kamis (1/7/2021) sekira pukul 16.30 WITA, Tim Paniki Rimbas Tiga yang dipimpin Aiptu Karimudin, mendapat informasi bahwa pelaku sering terlihat di pangkalan bayangan angkot jurusan Airmadidi di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Paal Dua.

"Tim mendapat informasi kalau pelaku sering membawa angkot jurusan Airmadidi, sehingga tim langsung menuju terminal bayangan yang berada di Jalan Yos Sudarso. Di lokasi, tim mendapati pelaku sedang menunggu penumpang di terminal bayangan tersebut, dan langsung mengamankannya. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)