Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Resmi Naik
Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, penyesuaian ini telah disampaikan pada sosialisasi penyesuaian tarif masuk pelataran dan parkir yang dihadiri DPRD Maros , Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Maros, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Baca juga:Baru Mendarat, Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Diswab Antigen
"Pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros terkait penyesuaian tarif masuk pelataran atau parkir ini," ujar Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, pihak bandara juga melakukan sosialisasi kepada stakeholder bandara melalui media informasi seperti spanduk di area bandara dan media sosial. Penyesuaian tarif terakhir dilakukan tahun 2017 lalu.
Wahyudi merinci penyesuaian tarif masuk pelataran dan parkir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin . Khusus untuk roda dua dikenakan tarif Rp5.000, 1-3 jam berikutnya dikenakan tambahan tarif Rp 2.000, untuk tiap jam berikutnya dikenakan tambahan Rp2.500.
Baca juga:Baru Mendarat, Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Diswab Antigen
"Pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros terkait penyesuaian tarif masuk pelataran atau parkir ini," ujar Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, pihak bandara juga melakukan sosialisasi kepada stakeholder bandara melalui media informasi seperti spanduk di area bandara dan media sosial. Penyesuaian tarif terakhir dilakukan tahun 2017 lalu.
Wahyudi merinci penyesuaian tarif masuk pelataran dan parkir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin . Khusus untuk roda dua dikenakan tarif Rp5.000, 1-3 jam berikutnya dikenakan tambahan tarif Rp 2.000, untuk tiap jam berikutnya dikenakan tambahan Rp2.500.
Lihat Juga :