Ribuan Karyawan Mall di Surabaya Jadi ‘Korban’ PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 01:10 WIB
loading...
Ribuan Karyawan Mall di Surabaya Jadi ‘Korban’ PPKM Darurat
Suasana salah satu mall di Surabaya yang rencana akan menutup pusat perbelanjaan itu menyusul pemberlakuan PPKM Darurat tanggal 3 Juli 2021. Foto: iNewsTV/ Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Pengelola mall di Surabaya berkomitmen akan mengikuti anjuran pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pada 3 Juli hingga 20 juli 2021 mendatang.

Karena itu, mall akan tutup dalam waktu 17 hari selama diterapkan masa PPKM Darurat. Keputusan itu pun berimbas kepada karyawan mall yang terpaksa dirumahkan.

Salah satunya yang terjadi di Plaza Marina Surabaya, pihak pengelola pusat perbelanjaan ini menyetujui kebijakan pemerintah untuk melakukan penuntupan.

Ribuan Karyawan Mall di Surabaya Jadi ‘Korban’ PPKM Darurat



Akan tetapi, pihak pengelola berharap pemerintah juga melaksanakan kebijakan secara adil. “Tidak hanya pusat perbelanjaan saja yang ditutup, melainkan juga seluruh toko non esensial yang tersebar di seluruh kota untuk melakukan penutupan sebagai penerapan Work From Home (WFH) 100%,” ungkap General Manager Plaza Marina Surabaya, Fransisca Maria Budiman.

Dengan adanya aturan WFHwork from home 100% untuk karyawan pusat perbelanjaan, pengelola mall juga akan menutup gerai esensial yang ada di dalam mall, seperti restauran maupun gerai makanan dan minuman, karena tidak akan ada yang mengoperasikan mall seperti biasanya.

Ribuan Karyawan Mall di Surabaya Jadi ‘Korban’ PPKM Darurat



Selain itu, dampak lain adalah akan ada ribuan karyawan yang dirumahkan akibat penutupan selama 17 hari tersebut.

“Saya mewakili menejemen Plasa Marina tentunya akan mendukung penuh yang diaturkan pemerintah saya percaya aturan ini memberikan kebaikan untuk kita, hanya saya ingin suatu keadilan dianggap bidang non esensial marina berjualan handphone dan komputer dibutuhkan untuk bekerja daring , ok kita ikuti,” katanya.

Dia pun mempertanyakan sejumlah toko yang ada di jalan hampir tersebar di seluruh Surabaya, apakah mereka juga ditutup?. “Harapan saya kalau kita ditutup mereka harus diperlakukan sama, kita harus wfh 100% kalau saya melanggar nanti sanksi saya nggak mau saya harus WFH. Mall harus tutup, otomatis bidang esensial di mall harus mengikuti tutup,” tegasnya.



Namun demikian, pihaknya mengaku belum menerima SE walikota secara detail, ini kan dari kerangka pusat ya , karyawan 275 orang lebih kurang karena mall tidak beropeasi kita nggak bisa WFH kerjaan melakukan operasional mall otomatis kita akan dirumahkan. “Belum karyawan tenan dari brand HP, makanya mall disebut padat karya karena banyak karyawan pasti ribuan bisa sampai 1500-an,” bebernya.

Meski demikian, saat ini pihak pengelola mall di surabaya belum mendapatkan surat edaran resmi dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi, terkait pemberlakuan PPKM Darurat di Surabaya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2123 seconds (0.1#10.140)