Ribuan Karyawan Mall di Surabaya Jadi ‘Korban’ PPKM Darurat
Jum'at, 02 Juli 2021 - 01:10 WIB
loading...
Suasana salah satu mall di Surabaya yang rencana akan menutup pusat perbelanjaan itu menyusul pemberlakuan PPKM Darurat tanggal 3 Juli 2021. Foto: iNewsTV/ Hari Tambayong
A
A
A
SURABAYA - Pengelola mall di Surabaya berkomitmen akan mengikuti anjuran pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pada 3 Juli hingga 20 juli 2021 mendatang.
Karena itu, mall akan tutup dalam waktu 17 hari selama diterapkan masa PPKM Darurat. Keputusan itu pun berimbas kepada karyawan mall yang terpaksa dirumahkan.
Salah satunya yang terjadi di Plaza Marina Surabaya, pihak pengelola pusat perbelanjaan ini menyetujui kebijakan pemerintah untuk melakukan penuntupan.
![Ribuan Karyawan Mall di Surabaya Jadi ‘Korban’ PPKM Darurat]()
Baca juga: Trenggalek Gempar, Diduga Rebutan Tempat Mangkal, Tukang Becak Duel hingga Tewas
Akan tetapi, pihak pengelola berharap pemerintah juga melaksanakan kebijakan secara adil. “Tidak hanya pusat perbelanjaan saja yang ditutup, melainkan juga seluruh toko non esensial yang tersebar di seluruh kota untuk melakukan penutupan sebagai penerapan Work From Home (WFH) 100%,” ungkap General Manager Plaza Marina Surabaya, Fransisca Maria Budiman.
Karena itu, mall akan tutup dalam waktu 17 hari selama diterapkan masa PPKM Darurat. Keputusan itu pun berimbas kepada karyawan mall yang terpaksa dirumahkan.
Salah satunya yang terjadi di Plaza Marina Surabaya, pihak pengelola pusat perbelanjaan ini menyetujui kebijakan pemerintah untuk melakukan penuntupan.

Baca juga: Trenggalek Gempar, Diduga Rebutan Tempat Mangkal, Tukang Becak Duel hingga Tewas
Akan tetapi, pihak pengelola berharap pemerintah juga melaksanakan kebijakan secara adil. “Tidak hanya pusat perbelanjaan saja yang ditutup, melainkan juga seluruh toko non esensial yang tersebar di seluruh kota untuk melakukan penutupan sebagai penerapan Work From Home (WFH) 100%,” ungkap General Manager Plaza Marina Surabaya, Fransisca Maria Budiman.
Lihat Juga :