58 Tersangka Teroris Bom Gereja Katedral Makassar Dikirim ke Mabes Polri

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:26 WIB
loading...
58 Tersangka Teroris...
Puluhan tersangka kasus Teroris yang terlibat pada kasus bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar dikirim ke Jakarta. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 58 tersangka terorisme yang terlibat kasus bom di depan Gereja Katedral Kota Makassar diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan menyatakan mereka diberangkatkan dari Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Kabupaten Maros, Kamis (1/7/2021) pukul 12.30 Wita.

Baca Juga: 53 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Bom Gereja Katedral Makassar

"Iya sudah dibawa ke Jakarta. Totalnya ada 58 orang tersangka teroris , 7 di antaranya wanita. Termasuk laki-laki yang pernah sakit pas ditangkap di Villa Mutiara, awal Januari 2021 itu," kata Zulpan.

Dia mengatakan puluhan tersangka itu diberangkatkan menggunakan pesawat charter Lion Air. Dalam rombongan ada ratusan orang pendamping dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan BNPT RI.

Zulpan menyebutkan puluhan tersangka itu akan menjalani proses penyidikan oleh tim Densus 88 yang saat ini tengah merampungkan berkas perkara. "Sudah ditangani sepenuhnya Mabes Polri," tegasnya.

Perwira menengah Polri tiga bunga ini menyebutkan 58 tersangka tidak termasuk tiga orang eks petinggi Front Pembela Islam (FPI). "Itu beda kasus. Yang 58 ini kasus bom Gereja Katedral," tukas Zulpan.Sebelumnya Zulpan menyatakan para tersangka telah melalui serangkaian pemeriksaan sepanjang proses penyidikan. Masa penahanan 21 hari sesuai aturan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme, telah mereka jalani.

Penyidik dari tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri juga telah berulang kali memperpanjang penahanan demi kepentingan pemeriksaan di tahap penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Bekukan Yayasan Rumah Amal Jariyah di Merangin karena Terafiliasi NII
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Iran Balas Dendam, Tetapkan...
Iran Balas Dendam, Tetapkan Tentara Seluruh Uni Eropa sebagai Kelompok Teroris
Trump Tetapkan Ikhwanul...
Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai Kelompok Teroris
Rekomendasi
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved