Lapas Bulak Kapal Dirazia, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Kamis, 01 Juli 2021 - 12:56 WIB
loading...
Lapas Bulak Kapal Dirazia,...
Petugas gabungan menggelar razia kamar narapidana di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu, 30 Juni 2021 malam.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Petugas gabungan menggelar razia kamar narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal , Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu, 30 Juni 2021 malam. Dalam razia itu, petugas menemukan beberapa senjata tajam dan alat komunikasi yang diduga milik tahanan.

Petugas gabungan menemukan sejumlah senjata tajam (Sajam) buatan berupa kater dengan gagang korek api gas, paku bergagang korek api, isi kater. Benda tumpul meliputi lempengen logam besi, pipa besi hingga alat komunikasi berupa ponsel yang ditemukan petugas ditempat narapidana tersebut.

”Kami temukan benda tumpul seperti besi, logam yang bisa digunakan warga binaan yang bisa dijadikan alat kekerasaan sesama narapidana maupun ke petugas,” ungkap Kepala Lapas Kelas II A Kota Bekasi, Hensah, Kamis (1/7/2021).

Selain itu, kata dia, petugas juga menemukan beberapa alat komunikasi yang kondisinya sudah rusak. Baca: Pria Ini Kepergok Warga Diduga Hendak Curi Alat Elektronik di Perlintasan Kereta Api Jatinegara

Nantinya, seluruh temuan barang di kamar narapidana diselidiki dengan cara memanggil si pemiliknya. Bila terbukti menyalahi aturan, maka sanksi tegas akan diberikan kepada mereka dan pihaknya tidak akan menolerir kejadian seperti ini lagi.”Tentu akan kami sanksi berat, dan kejadian ini sudah berulang,” ujarnya.

Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Bekasi, Tommy Ardy Nugroho mengatakan, barang berbahaya dan terlarang itu masuk kedalam di selundupkan dengan cara modus titip makanan melalui barang dan buah.”Ini yang sedang kita telusuri kenapa bisa masuk, kita akan melakukan evaluasi terkait temuan barang terlarang ini,” katanya.

Menurut dia, barang terlarang itu ditemukan dari sejumlah 14 kamar yang diperiksa ditemukan barang bukti ada beberapa alat komunikasi, sendok yang terbuat dari logam, gunting, cuter, alat pemotong kuku yang terselip pisau kecil, dan power bank, yang tentu tidak diperkenankan.”Kami periksa dan menindaklanjuti proses sesuai ketentuan,” ujarnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Rekomendasi
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved