BMM Kembali Terima Surat Izin Perpanjangan Laznas dari Kemenag
loading...

Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali diberikan kepercayaan oleh Kementerian Agama sebagai Laznas melalui Surat Keputusan (SK) berupa Perpanjangan Izin Laznas untuk lima tahun ke depan. Foto istimewa
A
A
A
BOGOR - Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali diberikan kepercayaan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) melalui Surat Keputusan (SK) berupa Perpanjangan Izin Laznas untuk lima tahun ke depan.
Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi mengatakan, pihaknaya merasa bangga atas kepercayaan untuk memfasiltiasi kebaikan bagi mereka yang membutuhkan.
“Sebuah kepercayaan merupakan hal yang sangat penting dan selalu kami jaga, baik kepada para muzaki, mustahik, hingga stakeholder untuk terus bergandengan tangan memfasilitasi kebaikan untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Wardi dalam pernyataannya, Rabu (30/6/2021).
Untuk diketahui, BMM merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang dikukuhkan oleh pemerintah dengan tugas utama menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (ZIS DSKL).
Pria yang akrab disapa Novwar itu menambahkan, sejak didirikan pada tahun 2000 hingga kini, BMM telah membantu lebih dari 1 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Namun, diakuinya BMM tidak berjalan sendirian dalam menyalurkan kebaikan.
“Dengan semangat dan visi yang sejalan, BMM bersinergi dengan berbagai mitra untuk memfasilitasi kebaikan bersama. Dan semua itu tak terlepas dari izin dan arahan yang diberikan oleh Kementerian Agama RI dan BAZNAS kepada BMM,” katanya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA mengatakan, BMM telah membantu masyarakat yang terdampak pandemi dan juga mempertahankan prestasinya sebagai Laznas.
"Diharapkan dengan adanya SK Perpanjangan Izin Laznas ini, BMM terus bergerak untuk memfasilitasi kebaikan, semakin kuat memberikan manfaat, memberikan pelayanan prima baik kepada mustahik maupun muzaki dan BMM dapat berdiri kokoh walaupun dalam kondisi sulit seperti saat ini," bebernya.
Acara penyerahan SK perpanjangan Laznas BMM itu sendiri dilakukan pada Selasa (29/6/2021). Acara ini dihadiri oleh Drs. H. Tarmizi Tohor, MA selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Riksa Prakoso selaku Ketua Pengawas BMM, Nanang Basuki selaku Bendahara Pengurus BMM, Ust Ahmad Masykur selaku DPS BMM, Novi Wardi selaku Direktur Eksekutif BMM dan Kepala Divisi serta Manager BMM.
Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi mengatakan, pihaknaya merasa bangga atas kepercayaan untuk memfasiltiasi kebaikan bagi mereka yang membutuhkan.
“Sebuah kepercayaan merupakan hal yang sangat penting dan selalu kami jaga, baik kepada para muzaki, mustahik, hingga stakeholder untuk terus bergandengan tangan memfasilitasi kebaikan untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Wardi dalam pernyataannya, Rabu (30/6/2021).
Untuk diketahui, BMM merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang dikukuhkan oleh pemerintah dengan tugas utama menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (ZIS DSKL).
Pria yang akrab disapa Novwar itu menambahkan, sejak didirikan pada tahun 2000 hingga kini, BMM telah membantu lebih dari 1 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Namun, diakuinya BMM tidak berjalan sendirian dalam menyalurkan kebaikan.
“Dengan semangat dan visi yang sejalan, BMM bersinergi dengan berbagai mitra untuk memfasilitasi kebaikan bersama. Dan semua itu tak terlepas dari izin dan arahan yang diberikan oleh Kementerian Agama RI dan BAZNAS kepada BMM,” katanya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA mengatakan, BMM telah membantu masyarakat yang terdampak pandemi dan juga mempertahankan prestasinya sebagai Laznas.
"Diharapkan dengan adanya SK Perpanjangan Izin Laznas ini, BMM terus bergerak untuk memfasilitasi kebaikan, semakin kuat memberikan manfaat, memberikan pelayanan prima baik kepada mustahik maupun muzaki dan BMM dapat berdiri kokoh walaupun dalam kondisi sulit seperti saat ini," bebernya.
Acara penyerahan SK perpanjangan Laznas BMM itu sendiri dilakukan pada Selasa (29/6/2021). Acara ini dihadiri oleh Drs. H. Tarmizi Tohor, MA selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Riksa Prakoso selaku Ketua Pengawas BMM, Nanang Basuki selaku Bendahara Pengurus BMM, Ust Ahmad Masykur selaku DPS BMM, Novi Wardi selaku Direktur Eksekutif BMM dan Kepala Divisi serta Manager BMM.
(don)
Lihat Juga :