Forkopimda Jawa Timur Gelar Sosialisasi Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat

Rabu, 30 Juni 2021 - 16:58 WIB
loading...
Forkopimda Jawa Timur...
Forkopimda Jatim melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat yang secara resmi akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021 mendatang.
A A A
SURABAYA - Forkopimda Jatim melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat yang secara resmi akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021 mendatang.

Sosialisasi dilakukan oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Jatim yang diwakili oleh Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Selasa (29/6/2021) malam.

Baca juga: Sekdes Meninggal dan Positif COVID-19 Bertambah, Relawan di Sitiarjo Kekurangan Alat dan Tenaga

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat. "Jam operasional restoran boleh buka hanya sampai Pukul 17.00 WIB. Setelah itu bisa beli dengan cara take away atau dibungkus sampai pukul 21.00 WIB," jelasnya.

Kebijakan ini, kata dia, berlaku di setiap wilayah termasuk di Jatim. Forkopimda juga melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu. "Jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget," ujar Suharyanto saat di Jalan Kedungdoro, Surabaya.

PPKM Darurat dilakukan selama dua minggu, mulai tanggal 3 sampai dengan 21 Juli 2021. "Mudah-mudahan dalam dua minggu ini nanti bisa segera turun drastis. Nah nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 Juli ini akan ditentukan oleh pemerintah," imbuh Suharyanto.

Baca juga: Serangan COVID-19 Menggila, Wagub Emil Dardak Ungkap Ada 472 Klaster di Jatim

Saat melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta berdialog dengan pedagang kaki lima. "Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus Covid jek dukur, (mohon maaf ya mas tutup dulu, soalnya kasus penyebaran COVID-19 masih tinggi)," kata Nico saat memberikan sosialisasi PPKM Darurat sembari meminta kepada pedagang untuk menutup lapaknya.

"Saya lihat masyarakat sudah mulai patuh. Harapan kami, ini bisa dilaksanakan di seluruh Jawa Timur, sehingga upaya kita dalam menertibkan adanya kerumunan. Kemudian adanya tempat-tempat umum yang mengundang kerumunan ini bisa ikuti aturan," papar Nico.

Sosialisasi penerapan PPKM Darurat ini akan terus dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi. Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat yang segera diberlakukan.

"Untuk restoran, mal, kemudian tempat ibadah, mohon kiranya masyarakat patuh terhadap itu. Tujuannya satu, kita semua bisa terhindar dari COVID-19," imbau Nico.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved