Posting Hasil Buruan Burung Langka di Medsos Pria di Bener Meriah Aceh Dicokok
Rabu, 30 Juni 2021 - 06:05 WIB
loading...
A
A
A
“Kita yang mendeteksi keberadaan pelaku di Kampung Wih Pongas, Kecamatan Bukit langsung mengamankan Pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani.
Pelaku, kata dia, melakukan perburuan satwa dilindungi itu di Kawasan Hutan Kala Bugak, Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah dengan cara menembak dengan senapan hingga mati.
Lalu dagingnya dimasak dan disantap bersama teman-temanya kemudian paruh burung rangkong itu dibawa pulang ke rumah oleh pelaku.
Baca juga: Yalimo Mencekam, Calon Wakil Bupati Larang Keras Kapolda Papua Kirim Pasukan
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) junto Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.
Pelaku, kata dia, melakukan perburuan satwa dilindungi itu di Kawasan Hutan Kala Bugak, Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah dengan cara menembak dengan senapan hingga mati.
Lalu dagingnya dimasak dan disantap bersama teman-temanya kemudian paruh burung rangkong itu dibawa pulang ke rumah oleh pelaku.
Baca juga: Yalimo Mencekam, Calon Wakil Bupati Larang Keras Kapolda Papua Kirim Pasukan
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) junto Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :