Terbukti Korupsi, Eks Dirut PJT II Purwakarta Divonis 5 Tahun Penjara

Selasa, 26 Mei 2020 - 20:14 WIB
loading...
Terbukti Korupsi, Eks...
Sidang vonis kasus korupsi dengan terdakwa eks Dirut PJT II Purwakarta Djoko Saputro di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II Purwakarta Djoko Saputro divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, bersalah melakukan korupsi.

Djoko Saputro dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun pidana denda Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan selama 3 bulan.

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam sidang video teleconference yang digelar di ruang 1 Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/5/2020).

Dalam sidang yang digelar menggunakanvideo teleconference itu, majelis hakim berada di ruang sidang, sedangkan terdakwa Djoko Saputro berada di Lapas Sukamiskin dan penasihat hukumnya berada di kantor masing-masing.

Majelis hakim menyatakan Djoko Saputro bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.

Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang, Asep Sumirat mengatakan, perbuatan terdakwa, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan, memenuhi unsur pasal 2 ayat 1. Sehingga, Djoko dinilai terbuksi secara sah dan meyakinkan bersalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Rekomendasi
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved