dr Herry Dianiaya Kepala Lab FK UGJ Cirebon Gara-gara Curiga Pembelian Rapid Test
Senin, 28 Juni 2021 - 21:40 WIB
loading...
Persidangan kasus penganiayaan yang melibatkan dokter dan kepala lab FK UGJ, di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Foto: Istimewa
A
A
A
CIREBON - Awal mula kasus penganiayaan yang dialami dr Herry Nur Hendriyana selaku korban , yang dilakukan Kepala Laboratorium Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon , Donny Nouphar kini terungkap.
Korban dr Herry pun menceritakan bahwa pelaku penganiyaan Doni Nouphar sudah menunjukan sikap berbeda setelah dirinya mengungkap adanya kejanggalan pada adminitrasi klinik dan apotek Cakrabuana. Adapun klinik dan apotek tersebut berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran UGJ.
Baca juga: COVID-19 di Pangandaran Naik, Seluruh Obyek Wisata Ditutup
“Saya pernah komplain kepada karyawan klinik berkaitan dengan tanda tangan saya yang discan tanpa izin untuk menandatangani administrasi dan kuitansi Klinik dan Apotek Cakrabuana, dimana kedudukan saya selaku Pelaksana Harian (Plh) pada klinik dan apotek Cakrabuana," kata Herry dalam keterangan tertulis, Senin (28/6).
Tidak hanya itu, Herry mendapatkan informasi dari karyawan salah satu apotek Cakrabuana bahwa telah ada pembelian alat rapid test tanpa sepengetahuanya. Pembelian alat tersebut dibeli klinik dari pelaku Donny dengan harga lebih tinggi dari harga pasaran pada umumnya.
Korban dr Herry pun menceritakan bahwa pelaku penganiyaan Doni Nouphar sudah menunjukan sikap berbeda setelah dirinya mengungkap adanya kejanggalan pada adminitrasi klinik dan apotek Cakrabuana. Adapun klinik dan apotek tersebut berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran UGJ.
Baca juga: COVID-19 di Pangandaran Naik, Seluruh Obyek Wisata Ditutup
“Saya pernah komplain kepada karyawan klinik berkaitan dengan tanda tangan saya yang discan tanpa izin untuk menandatangani administrasi dan kuitansi Klinik dan Apotek Cakrabuana, dimana kedudukan saya selaku Pelaksana Harian (Plh) pada klinik dan apotek Cakrabuana," kata Herry dalam keterangan tertulis, Senin (28/6).
Tidak hanya itu, Herry mendapatkan informasi dari karyawan salah satu apotek Cakrabuana bahwa telah ada pembelian alat rapid test tanpa sepengetahuanya. Pembelian alat tersebut dibeli klinik dari pelaku Donny dengan harga lebih tinggi dari harga pasaran pada umumnya.
Lihat Juga :