COVID-19 di Pangandaran Naik, Seluruh Obyek Wisata Ditutup
Senin, 28 Juni 2021 - 06:15 WIB
loading...
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata
A
A
A
PANGANDARAN - Seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditutup sementara selama 10 hari mulai besok, Selasa (29/6/2021) hingga Jumat (9/7/2021). Penutupan ini menyusul semakin meningkatnya angka penyebaran COVID-19.
Pengumuman tersebut disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pada Minggu (27/6/2021) malam melalui berbagai media sosial. "Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Daerah Pangandaran menyusul lonjakan kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan," kata Jeje.
Baca juga: Bandung Masih Zona Merah, Pemkot Pastikan Bakal Perketat Pengawasan
Keputusan itu diambil hasil rapat seluruh Forkopimda Kabupaten Pangandaran. "Gugus Tugas Covid-19 pada Senin (28/6/2021) diintruksikan menyosialisasikan beberapa point kepada masyarakat," tambahnya.
Pemkab Pangandaran juga langsung melakukan PPKM Mikro yang diperketat di tiga Desa yaitu Desa Pangandaran, Desa Babakan dan Desa Purbahayu. "Desa yang ditetapkan PPKM Mikro berada di Kecamatan Pangandaran yang menjadi pusat aktivitas pariwisata," terangnya.
Akses keluar masuk warga dipantau dan semua aktivitas yang berpotensi terjadi kerumunan dilarang. "Wisatawan yang masih ada didalam kawasan objek wisata akan diimbau untuk pulang, sehingga mulai Selasa (29/6/2021) pantai Pangandaran dikosongkan dari wisatawan," sambungnya.
Aktivitas pasar, restoran dan kegiatan masyarakat akan diimbau tutup pada pukul 16.00 WIB. Resepsi, pengajian dan kegiatan lain yang mengundang kerumunan akan dilarang.
Pengumuman tersebut disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pada Minggu (27/6/2021) malam melalui berbagai media sosial. "Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Daerah Pangandaran menyusul lonjakan kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan," kata Jeje.
Baca juga: Bandung Masih Zona Merah, Pemkot Pastikan Bakal Perketat Pengawasan
Keputusan itu diambil hasil rapat seluruh Forkopimda Kabupaten Pangandaran. "Gugus Tugas Covid-19 pada Senin (28/6/2021) diintruksikan menyosialisasikan beberapa point kepada masyarakat," tambahnya.
Pemkab Pangandaran juga langsung melakukan PPKM Mikro yang diperketat di tiga Desa yaitu Desa Pangandaran, Desa Babakan dan Desa Purbahayu. "Desa yang ditetapkan PPKM Mikro berada di Kecamatan Pangandaran yang menjadi pusat aktivitas pariwisata," terangnya.
Akses keluar masuk warga dipantau dan semua aktivitas yang berpotensi terjadi kerumunan dilarang. "Wisatawan yang masih ada didalam kawasan objek wisata akan diimbau untuk pulang, sehingga mulai Selasa (29/6/2021) pantai Pangandaran dikosongkan dari wisatawan," sambungnya.
Aktivitas pasar, restoran dan kegiatan masyarakat akan diimbau tutup pada pukul 16.00 WIB. Resepsi, pengajian dan kegiatan lain yang mengundang kerumunan akan dilarang.
Lihat Juga :